Palu, 2 Juni 2019, komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil audit dana Kampanye peserta perseorangan Pemilu Calon anggota DPD DAPIL Sulawesi Tengah.
Terdapat 21 calon anggota DPD DApil Sulawesi Tengah yang menyerahkan laporan dana kampanye berupa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan penerimaan Sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan Pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Selanjutnya hasil audit berupa Laporan Ansurans Independen (LAI) berupa hasil audit Kepatuhan Partai Politik terhadap Peraturan KPU Tentang Dana Kampanye.
Adapun pengumuman sebagaimana berikut :
Pengumuman Hasil Audit Laporan Penerimaan dan pengeluaran Dana kampanye Calon Anggota DPD Pemilu Serentak 2019. Unduh disini
Berkas Lppdk 1, Lppdk 2, dan LAI. Unduh disini