Deklarasi Pemilu Bersih
kpu-sultengprov.go.id,- Bertempat diruangan yang sama, setelah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPU 8 Kabupaten/Kota periode 2013 – 2018,A� Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden, S.Ag, SH, MH menggelar Deklarasi Pemilu Bersih dan penandatangan Pakta Integritas untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan demokratis.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh hikmad dan semangat berdemokrasi ini, diikuti oleh Komisoner KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan 43 Orang anggota KPU 8 Kabupaten/Kota yang baru saja dilantik. Dalam sambutannya, Sahran Raden berharap kepada seluruh anggota KPU kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk memiliki rasa tanggung jawab yang besar dalam mengamban amanah dari konstitusi dan undang-undang. Ditambahkannya lagi, sebagai penyelenggara Pemilu baik pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, pemilukada Gubernur, Pemilukada Walikota dan Pemilukada Bupati harus memiliki integritas yang tinggi dalam mengawal proses demokrasi. Masyarakat mempunyai keinginan dan harapan untuk mendapatkan pemimpin yang jujur dan bersih serta mampu mensejahterakan seluruh masyarakat.
Diakhir sambutannya, Sahran Raden mengatakan tugas sebagai penyelenggara pemilu sangatlah penting dalam menentukan arah dan kemajuan bangsa demi menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai. Setelah melaksanakan deklarsi, anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik selanjutnya menandatangani bersama Pakta Intergritas sebagai dasar n landsan sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelanggara pemilu. (Bb/Red)