BERITA DAERAH
Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 210/Kpts/KPU-Prov-024/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Pemerintah Untuk Pemeriksaan Kesehatan Rohani dan Jasmani Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2015

Palu,kpu-sultengprov.go.id,.-Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 210/Kpts/KPU-Prov-024/2015 Tentang Penetapan Rumah Sakit Pemerintah Untuk Pemeriksaan Kesehatan Rohani dan Jasmani Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2015.
Selengkapnya Download DISINI