KPU Provinsi Sulawesi Tengah Mengimbau Pemutakhiran Data Partai Politik pada SIPOL Semester I Tahun 2026
Palu, Juni 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh Partai Politik di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026.
Pemutakhiran data secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga akurasi dan validitas data partai politik yang tersimpan dalam SIPOL. Ketersediaan data yang mutakhir akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan, tertib, dan berkualitas.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan seluruh partai politik untuk melakukan pembaruan dan penyesuaian data secara berkala, khususnya terhadap data kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, data keanggotaan partai politik, serta domisili dan keberadaan kantor tetap partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.