Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng melaksanan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah di Kantor PKB Senin, 15/06/2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris PKB Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PKB menyampaikan apresiasi kepada KPU. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keterbukaan, transparansi, serta komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Ketua KPU Prov Sulteng, Darmiati, menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada pada masa nontahapan pemilu, KPU tetap melaksanakan sejumlah kegiatan penting. Salah satunya adalah pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta persiapan pembangunan Zona Integritas.
“Terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, langkah ini merupakan bentuk mitigasi agar ketika data tersebut diperlukan pada tahapan pemilu mendatang tidak lagi ditemukan berbagai permasalahan. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan sharing berbagai persoalan yang dihadapi partai politik sebagai bahan kesiapan menghadapi pemilu berikutnya,” ujar Darmiati.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pemutakhiran data partai politik, antara lain Keputusan, perubahan data kepengurusan,pemenuhan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen, dan data bank. KPU juga mengingatkan bahwa penyampaian data pemutakhiran semester pertama akan berakhir pada 25 Juni mendatang.
Sementara itu, Anggota KPU Divisi Tekhnis, Christian, menjelaskan bahwa verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan bukanlah hal baru karena telah menjadi bagian dari mekanisme pembaruan data partai politik. Menurutnya, seluruh peristiwa yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas partai politik perlu diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Sering kali ditemukan perbedaan antara dokumen yang diunggah dengan data yang tercantum dalam Sipol. Karena itu, kepengurusan partai harus diinput secara lengkap agar dapat diverifikasi dengan baik. Selain itu, pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga sangat penting untuk dilakukan,” jelas Christian.
Ia menambahkan bahwa keterwakilan perempuan di PKB sejauh ini tidak mengalami kendala dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam proses pencalonan. Selain itu, informasi mengenai rekening partai juga perlu diperbarui karena menjadi salah satu aspek yang akan diverifikasi.
KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga akan melaksanakan kunjungan serupa kepada seluruh partai politik tingkat provinsi Sulawei Tengah, Pelaksanaan kunjungan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan jadwal dan konfirmasi dari masing-masing partai politik.