Perjanjian Kinerja

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyusun Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap pencapaian sasaran, program, dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dokumen ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sekaligus dasar evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja organisasi setiap tahun.

Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025

PK Ketua 2025

PK Sekretaris 2025

PK Staf 2025

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.
🔊 Putar Suara