
18 PARTAI POLITIK DAN 22 CALON DPD LAPORKAN LADK
Palu, Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, Minggu (7/1/24).
Selain melakukan penerimaan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), sampai dengan hari penerimaan LADK Tim Helpdesk juga melakukan layanan konsultasi terkait kebijakan/ketentuan pelaporan LADK serta kendala yang dihadapi Peserta Pemilu.
Sampai dengan Pukul 23.59 Wita, tercatat seluruh Partai Politik dan Calon Anggota DPD telah patuh menyampaikan LADK, yaitu 18 Partai Politik dan 22 Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah.
Hadir Anggota KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng serta Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq, memantau progres pelaporan LADK yang disampaikan oleh Peserta Pemilu melalui SIKADEKA hinggat batas akhir waktu pelaporan. Pada kesempatan tersebut, Christian mengapresiasi seluruh Peserta Pemilu yang telah patuh menyampaikan LADK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, terhadap LADK 18 Partai Politik dan 22 Calon Anggota DPD akan dilakukam verifikasi/pemeriksaan oleh KPU Sulteng. Berdasarkan hasil pemeriksaan, apabila LADK yang disampaikan oleh Peserta Pemilu belum lengkap/sesuai makan akan dikembalikan oleh KPU Provinsi.
LADK yang dikembalikan maka Peserta Pemilu wajib melengkapi dan/atau memperbaiki dokumen LADK dimaksud dan disampaikan melalui Sikadeka paling lambat 5 (lima) Hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU Provinsi.
Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Humas, Cherly Trisna Ilyas dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Emilia Bausad, serta hadir melakukan Pengawasan langsung Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Dewi Tisnawati yang di dampingi Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Ridwan Kasim serta jajaran sekretariat Bawaslu Sulteng. (Humas KPU Sulteng, Ahmad/Foto : Hasbi/Ed Cherly).