Berita Terkini

KPU Sulteng menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Data Pemilih pasca Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025

Palu, Sulteng.kpu.go.id- KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Pengelolaan Data Pemilih pasca Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025, Rabu 15/10/2025 di ruangan RPP KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat Bagian Rendatin KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah Rapat ini merupakan tindak lanjut telah diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) melalui Surat Dinas Menteri Dalam Negeri nomor 400.8.4.4/5195/SJ tanggal 22 September 2025 perihal Penyampaian Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan ketentuan Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, bahwa Pemerintah memberikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan kepada KPU sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih. Sehingga Data Hasil Sinkronisasi Data DP4 Semester II Tahun 2025 yang diturunkan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) berjumlah 116.311 kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dapat digunakan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengelolaan Data ini terus menerus dilakukan untuk menjaga data pemilih agar semakin akurat, komprehensif dan mutakhir, sesuai kondisi saat ini/informasi terakhir/terbaru mengenai pemilih yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.. Tujuan rapat ini untuk mengevaluasi hasil penetapan dan rekapitulasi PDPB Kabupaten/Kota Triwulan ke III serta menyusun strategi perbaikan dan pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat pasca diterimanya data hasil sinkronisasi DP4 menjelang penetapan dan rekapitulasi PDPB Kabupaten/Kota Triwulan terakhir tahun 2025.  

KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Analisis Kegandaan dan Kesesuaian Template SK dan BA Pleno PDPB

Sulteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Analisis Kegandaan dan Kesesuaian Template SK dan BA Pleno PDPB, Rabu 21/08/2025 di ruangan Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Kabag Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Datin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Rendatin Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Admin/Operator Sidalih Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dan Staf Pelaksana pada Bagian Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah. Kordiv Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dirwansyah dalam sambutannya menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota beberapa hal yang harus dikerjakan dengan menyusun mitigasi agar tidak menjadi hal terlupakan dalam menyelesaikan rapat pleno PDPB nantinya, karena data dikelola, diketahui permasalahan dan langkah penyelesaian serta dikendalikan sebagaimana mestinya sesuai aturan oleh KPU sendiri. Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, dimana masih terdapat kegandaan antar Provinsi se-Indonesia dan Kabupaten Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-III KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah. Analisis update per tanggal 20 Agustus 2025, pukul 14.21, terdapat 1.014 data ganda pada 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, dengan Provinsi lain, dengan rincian, Banggai 56, Poso 48, Donggala 25, Toli-Toli 12, Buol 57, Morowali 380, Banggai Kepulauan 12, Parigi Moutong 55, Tojo Una-Una 1, Sigi 20, Banggai Laut 29, Morowali Utara 153 dan Kota Palu 166, tersebar di beberapa pulau diantaranya, Jawa, Sulawesi, Kalimatan dan Papua. Rapat ini juga membahas kesesuaian template SK dan BA sebagai bahan pleno PDPB yang akan digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan mempedomani pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk fasilitasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah berkoordinasi dengan Provinsi lain sebagai upaya untuk membersihkan dan memastikan keakuratan dan menghindari pemilih terdaftar ganda serta memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80

Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Dengan tema Bersatu berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Upacara dilaksanakan dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu 17/08/2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol. Dalam amanat, beliau menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan RI harus terus diperjuangkan dan dijaga. Beliau juga menggaris bawahi pentingnya peran KPU dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas. Pemilu yang berkualitas berasal dari penyelenggara yang berintegritas, sambungnya. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba 17 agustusan antar Satker KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah Rapat Analisis Tindak Lanjut Hasil Analisis Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng.KPU.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Analisis terkait tindak lanjut hasil analisis Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang dimana terdapat selisih angka jumlah DPB yang telah ditetapkan berdasarkan sanding data dengan data Jumlah Pemilih DPT Pilkada terakhir Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah Pemilih Baru dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan progres penyelesaian data ganda antar Provinsi Se Indonesia dan Kabupaten Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-III KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah, Selasa 05/08/2025 di ruangan Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Kabag Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Datin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Rendatin Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Admin/Operator Sidalih Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dan Staf Pelaksana pada Bagian Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah.  Dalam Rapat Analisis tersebut anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dirwansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan membahas beberapa hal yakni penyelesaian beberapa surat imbauan/permintaan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan bagian dari proses pengawasan oleh Bawaslu yaitu permintaan data BNBA (by name by address) dibeberapa Kabupaten/Kota dan sudah dikonsultasikan di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, analisis data ganda untuk mempertahankan dan mengeluarkan dari Sidalih sehingga menjadi data yang benar, akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pemaparan KPU Kabupaten/Kota terkait selisih jumlah data yang ditangguhkan pasca penetapan PDPB Semester I Provinsi Sulawesi Tengah. KPU Kabupaten/Kota masih terus bekerja menyelesaikan data ganda yang belum seluruhnya selesai, dengan melakukan cek NIK dan membuat rekapan  BNBA (by name by address) ganda antar Provinsi akan dilaporkan ke admin Provinsi untuk disampaikan ke Provinsi lain baik melalui Pusdatin KPU RI maupun Group Whatsapp Datin Se-Indonesia, sedangkan data ganda dalam Provinsi, masing-masing Admin/Operator Sidalih Se-Sulawesi Tengah saling berkoordinasi menyelesaikan data ganda tersebut, tidak saling mempertahankan, apabila bukti dukungnya akurat tercatat di salah satu wilayah. Lebih lanjut Dirwan mengatakan kedepannya akan dibuat rown down kegiatan Coktas (coklit terbatas) secara serentak bertujuan koordinasi dalam penyelesaian data ganda, invalid dan belum lengkap elemen datanya. Diharapkan kegiatan Coktas nanti dapat menggema dan diseriusi sebagai bentuk kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan pasca pelaksanaan Pilkada menjelang Pemilu selanjutnya.

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak tahun 2024

Sulteng.kpu.go.id-KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Selasa 29/07/2025 di aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah.   Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang didampingi oleh para Eselon III dan IV serta Pengelola Keuangan di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, yang dalam sambutannya mengatakan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan dengan lancar “pada prinsipnya kami KPU Sulteng siap  untuk memenuhi segala permintaan dokumen keungan demi kelancaran proses pemeriksaan.  

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak tahun 2024

Sulteng.kpu.go.id-KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Selasa 29/07/2025 di aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah.   Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang didampingi oleh para Eselon III dan IV serta Pengelola Keuangan di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, yang dalam sambutannya mengatakan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan dengan lancar “pada prinsipnya kami KPU Sulteng siap  untuk memenuhi segala permintaan dokumen keungan demi kelancaran proses pemeriksaan.  

Populer

Belum ada data.