Sulteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Analisis Kegandaan dan Kesesuaian Template SK dan BA Pleno PDPB, Rabu 21/08/2025 di ruangan Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Kabag Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Datin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Rendatin Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Admin/Operator Sidalih Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dan Staf Pelaksana pada Bagian Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah.
Kordiv Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dirwansyah dalam sambutannya menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota beberapa hal yang harus dikerjakan dengan menyusun mitigasi agar tidak menjadi hal terlupakan dalam menyelesaikan rapat pleno PDPB nantinya, karena data dikelola, diketahui permasalahan dan langkah penyelesaian serta dikendalikan sebagaimana mestinya sesuai aturan oleh KPU sendiri.
Rapat ini merupakan tindak lanjut rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, dimana masih terdapat kegandaan antar Provinsi se-Indonesia dan Kabupaten Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-III KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah. Analisis update per tanggal 20 Agustus 2025, pukul 14.21, terdapat 1.014 data ganda pada 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, dengan Provinsi lain, dengan rincian, Banggai 56, Poso 48, Donggala 25, Toli-Toli 12, Buol 57, Morowali 380, Banggai Kepulauan 12, Parigi Moutong 55, Tojo Una-Una 1, Sigi 20, Banggai Laut 29, Morowali Utara 153 dan Kota Palu 166, tersebar di beberapa pulau diantaranya, Jawa, Sulawesi, Kalimatan dan Papua. Rapat ini juga membahas kesesuaian template SK dan BA sebagai bahan pleno PDPB yang akan digunakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan mempedomani pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk fasilitasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah berkoordinasi dengan Provinsi lain sebagai upaya untuk membersihkan dan memastikan keakuratan dan menghindari pemilih terdaftar ganda serta memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan.