Berita Terkini

65

KPU SULTENG Membahas Tindak Lanjut Hasil Rekonsiliasi PDPB Nasional dan Persiapan Penetapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Rekonsiliasi PDPB Semester I Tahun 2026 KPU Provinsi se Indonesia pada tanggal 18 s.d. 20 Juni 2026 yg telah dilaksanakan di Bali sekaligus membahas persiapan Penetapan Rekapitulasi PDPB KPU Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026, Senin, 22/06/2026 di ruangan Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta kegiatan secara daring ini dikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah Bagian Rendatin. Dirwansyah Putra selaku Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan kepada peserta rapat bahwa hasil rakor di Bali adalah cut off Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tanggal 27 Juni sampai dengan 1 Juli 2026, sehingga KPU Kabupaten/Kota dihimbau untuk mempersiapkan dokumen sebagai bahan persiapan pleno penetapan PDPB KPU Kabupaten/Kota Triwulan 2 Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 1 Juli Tahun 2026 dan pleno penetapan PDPB KPU Provinsi Semester 1 Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 6 Juli Tahun 2026, namun untuk mempersiapkan data yang dapat dipresentasikan pada Pleno Tingkat Provinsi, Dirwansyah juga menghimbau agar sebelum pleno melaksanakan rekonsiliasi PDPB Semester 1 Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 3 Juli 2026 secara daring sehingga Data Ganda, NIK NKK Invalid, Data Tidak Padan dan Data Luar Negeri sudah dibersihkan. Lanjutnya Dirwansyah juga menyampaikan untuk persiapan mutarlih Pemilu Tahun 2029, KPU Kabupaten/Kota juga dapat memetakan TPS Lokasi Khusus (loksus) dengan melakukan koordinasi pada penanggungjawab loksus seperti rutan/lapas, rumah sakit, panti sosial, perusahaan tambang, instansi pendidikan/pesantren, sehingga memperoleh data yang lengkap loksus tersebut. E-Voting dalam pelaksanaan Pemilu 2029 rencananya akan diterapkan diluar negeri dan kota besar, nantinya juga akan diperkenalkan melalui simulasi dimulai dari sekolah, kampus sampai dengan lembaga pemerintahan.


Selengkapnya
55

KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Rabu 17 Juni 2026, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Sosialisasi Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran mengenai disiplin bagi ASN, khususnya PPPK, di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh penguatan terkait kewajiban, larangan, serta penerapan disiplin yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan KPU. KPU Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Selengkapnya
50

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng melaksanan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah di Kantor PKB Senin, 15/06/2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris PKB Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PKB menyampaikan apresiasi kepada  KPU. Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keterbukaan, transparansi, serta komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Ketua KPU Prov Sulteng, Darmiati, menyampaikan bahwa meskipun saat ini berada pada masa nontahapan pemilu, KPU tetap melaksanakan sejumlah kegiatan penting. Salah satunya adalah pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta persiapan pembangunan Zona Integritas. “Terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, langkah ini merupakan bentuk mitigasi agar ketika data tersebut diperlukan pada tahapan pemilu mendatang tidak lagi ditemukan berbagai permasalahan. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan sharing berbagai persoalan yang dihadapi partai politik sebagai bahan kesiapan menghadapi pemilu berikutnya,” ujar Darmiati. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam pemutakhiran data partai politik, antara lain Keputusan, perubahan data kepengurusan,pemenuhan keterwakilan perempuan mencapai 30 persen, dan data bank. KPU juga mengingatkan bahwa penyampaian data pemutakhiran semester pertama akan berakhir pada 25 Juni mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Divisi Tekhnis, Christian, menjelaskan bahwa verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan bukanlah hal baru karena telah menjadi bagian dari mekanisme pembaruan data partai politik. Menurutnya, seluruh peristiwa yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas partai politik perlu diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Sering kali ditemukan perbedaan antara dokumen yang diunggah dengan data yang tercantum dalam Sipol. Karena itu, kepengurusan partai harus diinput secara lengkap agar dapat diverifikasi dengan baik. Selain itu, pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga sangat penting untuk dilakukan,” jelas Christian. Ia menambahkan bahwa keterwakilan perempuan di PKB sejauh ini tidak mengalami kendala dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam proses pencalonan. Selain itu, informasi mengenai rekening partai juga perlu diperbarui karena menjadi salah satu aspek yang akan diverifikasi. KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga akan melaksanakan kunjungan serupa kepada seluruh partai politik tingkat provinsi Sulawei Tengah, Pelaksanaan kunjungan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan jadwal dan konfirmasi dari masing-masing partai politik.


Selengkapnya
96

KPU Provinsi Sulawesi Tengah Perkuat Koordinasi PDPB melalui Kunjungan ke Disdukcapil dan Kanwil Ditjenpas Sulteng

Palu, 10–11 Juni 2026 – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan data pemilih berkelanjutan. Setelah sebelumnya melakukan kunjungan koordinasi ke Kodam XXIII Palakawira, KPU Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan agenda koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 10 Juni 2026, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah pada Kamis, 11 Juni 2026. Pada kunjungan ke Kantor Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, rombongan KPU Provinsi Sulawesi Tengah disambut oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, serta jajaran staf pengelola data kependudukan. Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga program prioritas nasional KPU selain Pendidikan Pemilih dan Integrasi Sistem Informasi Kepemiluan. Oleh karena itu, dukungan dan sinergi dari Disdukcapil sangat diperlukan dalam menjaga kualitas data pemilih. “Kami berharap Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengimbau Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk terus memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan data kependudukan menjelang penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara KPU dan Disdukcapil agar data yang dikelola kedua lembaga dapat selaras dan meminimalkan perbedaan data. “Kerja sama yang baik antara KPU dan Disdukcapil menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas,” kata Darmiati. Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Hajidin, memaparkan berbagai program yang telah dijalankan untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah program jemput bola perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun melalui kunjungan ke sekolah-sekolah di Sulawesi Tengah. Selain itu, Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah juga telah membuka galeri pelayanan perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil Provinsi guna melayani masyarakat dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Tolitoli. Disdukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Keesokan harinya, Kamis, 11 Juni 2026, KPU Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan koordinasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan tersebut, KPU diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Lutfianto. Maulana menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat koordinasi terkait pengelolaan data pemilih, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan. “Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Ditjenpas berkomitmen untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan,” ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa Ditjenpas secara rutin melakukan pemutakhiran data warga binaan dengan menyinkronkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) agar sesuai dengan data yang tercatat pada sistem kependudukan dan pencatatan sipil. Melalui rangkaian koordinasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tengah berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sinergi antara KPU, Disdukcapil, dan Ditjenpas diharapkan mampu menghasilkan data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.


Selengkapnya
81

KPU Sulteng Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Bagi Mahasiswa

Palu, 10 Juni 2026 – KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bertema “Penjaga Demokrasi untuk Pemilu Berkualitas” di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (10/6/2026). Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi politik generasi muda. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati. Dalam sambutannya, Darmiati menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, KPU beserta seluruh jajaran tetap menjalankan berbagai program yang telah menjadi fokus nasional. Menurutnya, terdapat tiga program utama yang terus dilaksanakan, di antaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menuju pemilu yang akan datang. “Hal ini kami lakukan untuk mempersiapkan tahun-tahun pemilu berikutnya. Kami berharap adik-adik mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya demokrasi,” ujarnya. Materi disampaikan oleh Samsul Y. Gafur dengan tema “Kekuatan Suara Muda dalam Menavigasi Pemilu 2029”. Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi aktif, sikap kritis, serta penggunaan hak pilih yang bertanggung jawab. Antusiasme peserta terlihat sepanjang berlangsungnya diskusi. Berbagai pertanyaan dan pandangan mengenai demokrasi, kepemiluan, serta peran mahasiswa dalam pendidikan politik mewarnai sesi tanya jawab. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Tengah berharap mahasiswa dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan dan meningkatkan kesadaran demokrasi di lingkungan kampus maupun masyarakat guna mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di masa mendatang.


Selengkapnya
129

Persiapan Pemilu 2029, KPU Sulteng Koordinasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KODAM

Palu, 25 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan Pemilu Tahun 2029, Senin (25/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, menyampaikan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi sangat penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk dengan TNI. Menurutnya, koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh data anggota TNI yang memasuki masa purna tugas pasca Pilkada maupun anggota baru pada tahun 2025 sehingga data pemilih dapat diperbarui secara tepat. “Sebagai bagian dari program prioritas nasional, pemutakhiran data pemilih memerlukan koordinasi dengan TNI terkait data anggota yang memasuki masa purna maupun anggota baru. Kegiatan ini juga akan dikoordinasikan dengan instansi lain seperti Dukcapil, Kepolisian, dan Lapas agar data yang diperoleh lebih akurat sehingga pada saat pemilu tidak mengalami kendala,” ujar Dirwansyah Putra. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, termasuk penerapan sistem voting dalam pemilu, masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Dari pihak Kodam, Asisten Teritorial menyampaikan dukungannya terhadap pengelolaan data pemilih yang lebih baik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Asisten Personel (Aspers) sebagai pengelola data personel untuk melengkapi data secara lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dirwansyah Putra, serta didampingi oleh kepala bagian, kepala subbagian, dan staf bagian data KPU Provinsi Sulawesi Tengah.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara