Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80

Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80. Dengan tema Bersatu berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Upacara dilaksanakan dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu 17/08/2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol. Dalam amanat, beliau menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan RI harus terus diperjuangkan dan dijaga. Beliau juga menggaris bawahi pentingnya peran KPU dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas. Pemilu yang berkualitas berasal dari penyelenggara yang berintegritas, sambungnya. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba 17 agustusan antar Satker KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah Rapat Analisis Tindak Lanjut Hasil Analisis Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng.KPU.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Analisis terkait tindak lanjut hasil analisis Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang dimana terdapat selisih angka jumlah DPB yang telah ditetapkan berdasarkan sanding data dengan data Jumlah Pemilih DPT Pilkada terakhir Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah Pemilih Baru dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan progres penyelesaian data ganda antar Provinsi Se Indonesia dan Kabupaten Kota dalam Provinsi Sulawesi Tengah menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-III KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah, Selasa 05/08/2025 di ruangan Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Kabag Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Datin Provinsi Sulawesi Tengah, Kasub Rendatin Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, Admin/Operator Sidalih Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah dan Staf Pelaksana pada Bagian Rendatin Provinsi Sulawesi Tengah.  Dalam Rapat Analisis tersebut anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Dirwansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan membahas beberapa hal yakni penyelesaian beberapa surat imbauan/permintaan yang disampaikan oleh Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota merupakan bagian dari proses pengawasan oleh Bawaslu yaitu permintaan data BNBA (by name by address) dibeberapa Kabupaten/Kota dan sudah dikonsultasikan di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, analisis data ganda untuk mempertahankan dan mengeluarkan dari Sidalih sehingga menjadi data yang benar, akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pemaparan KPU Kabupaten/Kota terkait selisih jumlah data yang ditangguhkan pasca penetapan PDPB Semester I Provinsi Sulawesi Tengah. KPU Kabupaten/Kota masih terus bekerja menyelesaikan data ganda yang belum seluruhnya selesai, dengan melakukan cek NIK dan membuat rekapan  BNBA (by name by address) ganda antar Provinsi akan dilaporkan ke admin Provinsi untuk disampaikan ke Provinsi lain baik melalui Pusdatin KPU RI maupun Group Whatsapp Datin Se-Indonesia, sedangkan data ganda dalam Provinsi, masing-masing Admin/Operator Sidalih Se-Sulawesi Tengah saling berkoordinasi menyelesaikan data ganda tersebut, tidak saling mempertahankan, apabila bukti dukungnya akurat tercatat di salah satu wilayah. Lebih lanjut Dirwan mengatakan kedepannya akan dibuat rown down kegiatan Coktas (coklit terbatas) secara serentak bertujuan koordinasi dalam penyelesaian data ganda, invalid dan belum lengkap elemen datanya. Diharapkan kegiatan Coktas nanti dapat menggema dan diseriusi sebagai bentuk kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan pasca pelaksanaan Pilkada menjelang Pemilu selanjutnya.

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak tahun 2024

Sulteng.kpu.go.id-KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Selasa 29/07/2025 di aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah.   Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang didampingi oleh para Eselon III dan IV serta Pengelola Keuangan di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, yang dalam sambutannya mengatakan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan dengan lancar “pada prinsipnya kami KPU Sulteng siap  untuk memenuhi segala permintaan dokumen keungan demi kelancaran proses pemeriksaan.  

Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Pengelolaan Keuangan Pilkada Serentak tahun 2024

Sulteng.kpu.go.id-KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Selasa 29/07/2025 di aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah.   Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang didampingi oleh para Eselon III dan IV serta Pengelola Keuangan di lingkup KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, yang dalam sambutannya mengatakan mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat berjalan dengan lancar “pada prinsipnya kami KPU Sulteng siap  untuk memenuhi segala permintaan dokumen keungan demi kelancaran proses pemeriksaan.  

KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Validasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah semester I tahun 2025

Palu, Sulteng.kpu.go.id  KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Validasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah Semester I tahun 2025, Jumat 04/07/2025 Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 ayat (3) Rekapitulasi PDPB dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 6 (enam) bulan sekali. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperbaharui Data Pemilih Guna mempermudah proses Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan Berikutnya.  Dalam sambutaanya Dirwan menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih menjadi suatu hal yang teramat penting bagi terlaksananya kegiatan Pemilihan. Untuk menetapkan Daftar Pemilih yang akan digunakan dalam suatu Pemilihan, kami KPU Prov Sulteng harus melakukan koordinasi dan menyelaraskan data yang kami miliki dengan instansi terkait.  Lebih lanjut, Dirwan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menjadi ajang diskusi dan penyamaan persepsi terhadap ketentuan baru dalam PKPU, harapannnya  seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota siap melaksanakan PDPB 2025 secara terarah dan sesuai dengan regulasi sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pada kesempatan yang sama acara dilanjutkan dengan pemaparan data hasil sinkronisasi Validasi Data Pemilih oleh masing-masing kabupaten se Sulawesi Tengah  Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulteng ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 13 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini hadir perwakilan dari beberapa instansi terkait, diantaranya Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Provinsi Sulawesi Tengah, Kodim 132 Tadulako.

KPU Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB)

Palu, Sulteng.KPU.go.id Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. Pada rapat zoom PDPB kali ini membahas progres dan finalisasi PDPB dan kesiapan menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-II KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara serentak tanggal 2 Juli 2025. Strategis nasional KPU sampai ke Pemerintah RI melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan baik secara nasional maupun di Sulawesi Tengah. PDPB ini adalah salah satu program strategis secara nasional, merupakan tugas penting dan harus diseriusi baik secara personal maupun kelembagaan. Olehnya PDPB adalah bukti KPU masih bekerja setelah Pilkada, sehingga mengedhokkan penyelenggara KPU. Hal ini disampaikan Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra saat menyampaikan pada rapat zoom PDPB kali ini membahas progres dan finalisasi PDPB dan kesiapan menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-II KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah. Lebih lanjut Dirwan mengatakan operator Kabupaten/Kota agar memastikan data yang telah diturunkan oleh KPU RI dan Pusdatin telah benar-benar dicermati. Hasilnya beberapa telah dieksekusi, melakukan coklit terbatas dan konfirmasi/koordinasi dibeberapa stakeholder, sehingga terlihat pergerakan pada aplikasi Sidalih Kabupaten/Kota. Tujuan zoom kali ini juga adalah menginventarisir secara spesifik masalah yang akan terjadi sebelum rekapitulasi penetapan tingkat Provinsi. Perlu juga kunjungan dengan Bawaslu menyampaikan progres data dan silang koordinasi dengan stakeholder non penyelenggara. Hadir dalam rapat zoom progres dan finalisasi PDPB dan kesiapan menjelang rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan ke-II KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah, Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin dan Admin/Operator Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah.

Populer

Belum ada data.