Berita Terkini

Persiapkan Kampanye Rapat Umum, KPU Sulteng Rakor dengan KPU Kabupaten/Kota

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Senin (15/1/2024). Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Sulteng, Nisbah dan Christian Adiputra Oruwo, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas, Ahli Madya Penata Kelola Pemilu KPU Sulteng, Nur Aini serta Pejabat Esselon IV dilingkup Sekretariat KPU Sulteng. Dalam sambutannya, Anggota KPU Sulteng, Nisbah menyampaikan didalam penyusunan jadwal memperhatikan prinsip keadilan serta ketertiban dan keamanan. Semua hal-hal yang berkaitan dengan kampanye rapat umum harus kita koordinasikan, dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Nisbah. Nisbah menambahkan, bahwa bahan-bahan yang akan disampaikan dalam Rakor ini menjadi bagian penting dalam penyusunan draft keputusan kampanye rapat umum yang akan disusun oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Menurut Nisbah, singkronisasi akan menajadi penting, karna potensi kampanye rapat umum dapat saling beririsan, melalaui rapat koordinasi hal ini harus kita sesuaikan.  Selain itu, Nisbah mengingatkan penting kiranya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing. Setiap bagian dalam kelembgaan KPU saling berkaitan satu sistem dengan sistem lainnya. Artinya satu subsistem sangat mendukung sistem lainnya untuk berjalan dengan baik, kata Nisbah. Peserta kegiatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Heru/ed Cherly)

CHRISTIAN INGATKAN AGAR MELIBATKAN PESERTA PEMILU DALAM PENYUSUNAN JADWAL KAMPANYE RAPAT UMUM

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Penetapan jadwal kampanye merupakan tahapan krusial, mengingat lokasi-lokasi rapat umum terbatas jumlahnya dikabupaten/kota. Sehingga berpotensi dilaksanakan dilokasi yang sama, tentu harus dilakukan antisipasi bersama untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu tahapan. Salah satunya dengan melibatkan Peserta Pemilu dalam penyusunan jadwal kampanye rapat umum. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Christian Adiputra Oruwo, dalam Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Senin (15/1/2024). Selanjutnya Christian mengingatkan, proses penyusunan jadwal kampanye harus mendengarkan masukan dan tanggapan dari Peserta Pemilu dan Pelaksana Kampanye. Sebelum penyusunan jadwal kaampanye rapat umum, kiranya rekan-rekan sekalian melaksanaan rakor dengan pelaksanan kapmanye dan peserta pemilu untuk mendengarkan masukan dan tanggapan, ujarnya. Christian juga mengingatkan bahwa tahapan pemungutan suara sudah semakin dekan, sehingga juga harus memastikan kesiapan dalam pelaksanaannya. Selain tahapan ini, tentu kita harus fokus pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang merupakan tahapan puncak, kata Christian.  Untuk menghadapi itu kita berharap ada kegiatan in house training untuk memastikan dan mendiskusikan seluruh ketentuaan untuk penyeragaman pengetahuan terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu. Christian juga mengingatkan terkait dukungan penggunaan sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), agar divisi yang membidangi SDM juga harus melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi permasalahan di TPS, berkaitan dengan SDM, fnfrastruktur dan sebagainya. Sehingga, problem yang mungkin terjadi di hari H sudah dapat diantisipasi dan ditetapkan langkah-langkah mitigasi. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Sulteng, Nisbah, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas, Ahli Madya Penata Kelola Pemilu KPU Sulteng, Nur Aini serta Pejabat Esselon IV dilingkup Sekretariat KPU Sulteng. Peserta kegiatan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Admin/Operator Sistem Informasi Kampanye dan Dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Heru/ed Cherly)

18 PARTAI POLITIK DAN 22 CALON DPD LAPORKAN LADK

Palu, Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, Minggu (7/1/24). Selain melakukan penerimaan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), sampai dengan hari penerimaan LADK Tim Helpdesk juga melakukan layanan konsultasi terkait kebijakan/ketentuan pelaporan LADK serta kendala yang dihadapi Peserta Pemilu. Sampai dengan Pukul 23.59 Wita, tercatat seluruh Partai Politik dan Calon Anggota DPD telah patuh menyampaikan LADK, yaitu 18 Partai Politik dan 22 Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah. Hadir Anggota KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng serta Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq, memantau progres pelaporan LADK yang disampaikan oleh Peserta Pemilu melalui SIKADEKA hinggat batas akhir waktu pelaporan. Pada kesempatan tersebut, Christian mengapresiasi seluruh Peserta Pemilu yang telah patuh menyampaikan LADK sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Selanjutnya, terhadap LADK 18 Partai Politik dan 22 Calon Anggota DPD akan dilakukam verifikasi/pemeriksaan oleh KPU Sulteng.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, apabila LADK yang disampaikan oleh Peserta Pemilu belum lengkap/sesuai makan akan dikembalikan oleh KPU Provinsi. LADK yang dikembalikan maka Peserta Pemilu wajib melengkapi dan/atau memperbaiki dokumen LADK dimaksud dan disampaikan melalui Sikadeka paling lambat 5 (lima) Hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU Provinsi. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Humas, Cherly Trisna Ilyas dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Emilia Bausad, serta hadir melakukan Pengawasan langsung Anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Dewi Tisnawati yang di dampingi  Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses, Ridwan Kasim serta jajaran sekretariat Bawaslu Sulteng. (Humas KPU Sulteng, Ahmad/Foto : Hasbi/Ed Cherly).

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024

Palu, Sulteng.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pembukaan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024. (Senin, 4 Februari 2024) Kegiatan tersebut di hadiri oleh Forkopimda Sulawesi Tengah dan Lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Saksi Mandat dari Paslon, Saksi Mandat dari Partai Politik, Saksi mandat dari DPD, Pewarta dan Pemantau. Dalam sambutannya, Risvirenol menyampaikan bahwa Tahapan rekapitulasi hari ini merupakan rangkain panjang Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, yang telah dimulai sejak 14 Juni tahun 2022, sampai dengan saat ini yang kurang lebih 21 (dua puluh satu) bulan. Tentu kita patut bersyukur, bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 yang cukup berat ini mampu kita selenggarakan sampai dengan saat ini dengan aman, lancar serta Luber dan Jurdil, yang tentu tidak lepas dari dukungan banyak pihak. Maka pada kesempatan ini, ijinkan kami . Selanjutnya, ucapan terimakasih kepada : 1. Pengawas Pemilu dan jajrannya, yang telah mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024; 2. TNI/Polri dan jajarannya yang sudah mengamankan seluruh Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 sehingga sampai dengan saat ini seluruh tahapan Pemilu berlangsung aman dan lancar; 3. Kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan dan fasilitas; 4. Seluruh Peserta Pemilu yang dalam kontestasi pemilu 2024 mematuhi ketentuan yang berlaku dan turut memastikan Pemilu berlangsung secara Luber dan Jurdil; 5. Serta seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, Pemantau, Pegiat Pemilu yang telah berpartisipasi pada Pemilu tahun 2024.   Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Desain keserentakan dalam Pemilu tahun 2024 dapat digunakan sebagai sarana integrasi bangsa. Tema ini sekaligus sebagai harapan dan cita-cita KPU pada Pemilu Serentak 2024. Setidaknya, ada beberapa faktor terwujudnya Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Pertama dari segi penyelenggara, KPU memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu berkomitmen bekerja sesuai norma yang berlaku. Kedua dari segi peserta Pemilu, faktor yang dapat mewujudkan Pemilu sebagai integrasi bangsa adalah peserta Pemilu yang mematuhi peraturan. Proses kontestasi diikuti sesuai regulasi. Ketiga dari segi pemilih, warga yang sudah memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih yang berdaulat, pemilih yang cerdas dengan memilih berdasarkan pertimbangan rasional, bukan emosional maupun transaksional. Dan saya kira hal tersebut kita yakini bersama dapat kita laksanakan pada Pemilu tahun 2024.   Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di provinsi dilakukan terhadap setiap kabupaten/kota sampai dengan seluruh kabupaten/kota dalam wilayah kerja KPU Provinsi. (Humas KPU Sulteng,wana/Foto : Budi/Editor : Cherly)

KPU Sulteng gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Palu,Sulteng.Kpu.go.id _ Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama,  KPU Prov Sulteng melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu, Jumat 05/01/2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Ketua KPU Sulteng Darmiati, Anggota KPU Sulteng divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu partisipasi masyarakat dan SDM Nisbah, serta Sekretaris KPU Sulteng Moh Taufiq  Dalam  sambutannya Taufiq mengatakan bahwa doa bersama dan santunan ini adalah bentuk kepedulian KPU terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan piatu. Kami berharap dengan doa bersama ini, Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024,  Kegiatan dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni panti asuhan wali songo dan panti asuhan  putra muhammadiyah tondo Sesuai arahan KPU RI, Doa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU di seluruh Indonesia untuk berbagi kebahagiaan dan turut mendoakan KPU dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Setelah doa bersama, selanjutnya secara bergiliran KPU Sulteng menyerahkan sembako dan santunan berupa uang kepada  anak-anak yang hadir dalam acara tersebut. Turut hadir dalam Kegiatan eselon II dan III serta jajaran Sekretariat KPU Prov Sulteng. (humas kpu sulteng/ foto: budi/ed)

DARMIATI : SAKSI PARTAI POLITIK HARUS AKTIF DALAM MENGAWAL PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Sebagai peserta Pemilu Partai Politik harus mengambil bagian dalam turut memastikan pelaksanaan dan prosedur pemungutan suara dilaksanakan, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksaan pemungutan suara dan rekapitulasi. Hal tersebut dijelaskan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Darmiati saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Instruktur Saksi Partai Perindo se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (07/12/2023). Dalam Bimtek tersebut Darmiati menjelaskan terkait Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, mulai dari prosedur dan teknis pra pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara hingga pelaksanaan penghitungan suara. Selain itu, kepada peserta kegiatan. Darmiati menghimbau agar Partai Politik harus turut memastikan persiapan pelaksanaan pemungutan suara terlaksana dengan baik, distrubusi Pemberitahuan memilih, pembentukan TPS dan Rekapitulasi. saksi juga sudah harus melakukan  pengawalan. Darmiati menegaskan, bahwa Saksi di Tempat Pemungutasn Suara (TPS) harus memahami secara detail prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, agar dapat memastikan pelaksanaan Pengutan dan Penghitungan Suara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Peserta kegiatan adalah Instruktur Saksi Partai Perindo Se-Provinsi Sulawesi Tengah. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Ahmad/ed Cherly)

Populer

Belum ada data.