
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) secara serentak tanggal 25 September 2025 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) secara serentak tanggal 25 September 2025 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
https://sulteng.kpu.go.id/public/sulteng/koleksigambar/1759822570_3c31ee7248e2122df8e7.jpeg
Proses ini dilakukan dengan kunjungan ke rumah pemilih, kantor kelurahan atau pihak terkait.
Sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dengan adanya COKTAS, daftar pemilih akan semakin bersih, valid, akurat, dan terbarukan, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih baik dan terpercaya.
Cek data kalian di cekdptonline.kpu.go.id
Bagikan:
Telah dilihat 14 kali