Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu tahun 2024
Palu,Sulteng.Kpu.go.id Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3226/PL.01.4-Pu/72/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah
Download Pengumuman Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2024