Pengumuman/SE

KPU SULTENG JALIN KERJASAMA DENGAN POLDA SULTENG

Palu, Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk tindaklanjut Nota Kesepahaman Antara KPU Republik Indonesia dan Mabes POLRI, di Aula Rupatama, Polda Sulteng, Senin 15 Mei 2023. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, S.I.K., S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat indonesia yang dapat dikatakan sebagai pesta demokrasi yang terbesar selama penyelenggaraan pemilu yang pernah dilaksanakan, sehingga memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan yang matang guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan tertib. Mou antara Polda Sulawesi Tengah dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah memiliki nilai yang sangat strategis, karena kpu sebagai penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya sekaligus bertanggungjawab dalam peyelenggaraan kegiatan pemilu yang berdasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan polri bertugas melaksanakan pengamanan mulai dari pemutakhiran data sampai dengan mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik Pemilu distribusinya sampai dengan tentunya dengan nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat terjadi kegiatan pencoblosan di TPS, termasuk pada saat penghitungan dan rekap mulai dari daerah sampai pusat. Ketua KPU Sulteng, Nisbah, Dalam sambutannya menyampaikan KPU baru bekerja sama dengan beberapa komponen atau lembaga yang berada pada level negara, kepentingan kita adalah melaksanakan Pemilu ini agar menghasilkan Pemilu yang aman dan berkualitas, KPU sendiri telah mengambil tagline, pemilu itu adalah merupakan sarana integrasi bangsa mengapa mengambil tagline sarana integrasi bangsa, karena dalam pemilu yang akan  dilaksanakan dengan model keserentakan pertama tahun 2024 akan banyak narasi narasi negatif yang akan mepengaruhi dan bahkan masuk didalam sistem penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan.  Sejauh ini KPU sudah diingatkan bahkan diinstruksikan untuk mempertajam dan memperkuat penegas terhadap isi politik identitas, didalam penandatanganan perjanjian kerja sama tadi salah satu poin diantarannya adalah pengamanan pemilu yang tentu dalam posisi ini,fungsi akan kita serahkan atau berada pada kepolisian daerah tingkat provinsi sulawesi tengah, keberadaan kpu yang berkonsentrasi didalam mengawal tahapan dengan mempresentasikan atau menampilkan seluruh situasi terkait dengan tahapan yang akan dilaksanakan tentu tidak bisa sepenuhnya mengantisipasi atau menanagani hal – hal isu – isu  terkait dengan yang menegasikan situasi yang memegang terhadap pelaksanaan pemilu situasi yang mengganggu terhadap pelaksanaan pemilu, situasi yang mengganggu ini  sebelumnya secara invisibel (secara tidak terlihat) itu sudah mulai terlihat tentu kami tidak bisa sepenunhnya untuk bisa masuk atau bahkan menyelesaikan isu – isu yang terkait dengan hal – hal yang seperti saya katakan tadi terutama yang menegasikan sarana integrasi bangsa.  didalam pelaksanaan pemilu 2019 kami menggunakan hasil pemilu sebagai bahan evaluasi dimana ketika pemilu 2019 untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif Dan Pemilu Presiden Untuk Sulawesi Tengah sendiri sebelumnya tidak terlalu banyak yang bisa kita jadikan dasar di dalam melihat potensi kerawanan pemilu yang terjadi tetapi pada pelaksanaan pilkada 2020 untuk 2 (dua) daerah kami punya pengalaman kabupaten banggai misalnya pernah terjadi masalah terkait dengan gudang penyimpanan logistik atau surat suara yang menyebabkan terganggunya tahapan pemungutan suara ketika itu  demikian pula dengan kabupaten morowali utara dimana terjadi pemilihan PSU (pemilihan suara ulang) yang merupakan bagian dari gangguan tahapan yang berjalan, dalam proses pelakasanaan tahapan yang kami laksanakan kemungkinan – kemungkinan yang bisa terjadi berangkat dari potensi kerawanan pemilu itu tentu harus sudah bisa ditetapkan dari sejak ini dan berusaha untuk di antisipasi sedemikian rupa sehingga bisa menjadi atau memiliki solusi atau antisipasi dari estimasi masalah berdasarkan evaluasi masalah yang sudah kita alami di pemilu 2019 dan pilkada 2020 tapi perlu kami informasikan bahwa  potensi keamanan yang menurut kami relatif bisa terjadi itu terutama di daerah – daerah atau kabupaten yang memliki industri pertambangan karena data kami (data Pemilu sementara) mengatakan bahwa pertambahan penduduk di wilayah tersebut belum seluruhnya pekerja yang masuk ke wilayah pertambangan itu teregistrasi secara baik di dalam dan diluar karena mereka Sebagian besar adalah masyarakat yang datang untuk mencari kerja di daerah atau di kabupaten yang memiliki industry pertambangan. Adapun Ruang lingkup kerjasama antara lain Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, bantuan pengamanan dan Ketertiban Tahapan Pemilu, Pemantauan tindak pidana Pemilu, perumusan peraturan teknis, bantuan pengamanan Distribusi Logistik Pemilu, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan pemanfaatan sarana dan prasarana. Turut hadir Wakapolda Sulteng, Brigjen. Pol. Hery Santoso, S.IK., MH., dan Para Pimpinan Pejabat Utama Polda Sulteng, Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dan Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq serta Jajaran Sekretariat KPU Sulteng. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Meizan/ed diCherly)

Hasil Seleksi Calon Anggota KPU pada 10 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Berdasarkan Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU pada 10 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah. nama-nama Calon Anggota KPU pada 10 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah hasil Seleksi sebagai berikut. Sulawesi Tengah 1, Selengkapnya SIlahkan DOWNLOAD DISINI Sulawesi Tengah 2, Selengkapnya SIlahkan  DOWNLOAD DISINI

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi. Ketentuan lebih lanjut silahkan klik download

Populer