Berita Terkini

Desain program sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Palu, Sulteng.kpu.go.id –  Desain program sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan 2024, maka perlu strategi dan bentuk pendidikan Pemilih yang akan menyentuh semua segmen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahran Raden, saat Presentase terkait Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia di Manado, Kamis s.d. Sabtu, (15-17  September 2022)

Desain Program harus disusun sedemikian rupa sebagai strategi dan bentuk pendidikan Pemilih yang akan menyentuh semua segmen masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bahwa tingkat partisipasi di Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019 mencapai 83,90%, “ini merupakan invenstasi partsipasi Electoral Pemilu di 2019 yang mencapai 83,90% ujar Sahran.

Sahran menjelaskan mengenai target sosialisasi, pendidikan pemilih dan Partisipasi masyarakat yakni Kehadiran Pemilih diatas 78,00%, Partisipasi aktif pemilih di setiap tahapan Pemilihan, Meningkatnya voluntarisme warga negara, kematangan berdemokrasi, berkembangnya komunitas peduli pemilihan dan demokrasi, adanya pengetahuan pemilih dan demokrasi serta pemilih berintegritas, mengurangi pragmatisme pemilih.

Selain itu, Sahran menjelasakan mengenai pendidikan pemilih yang terdiri dari civic Education (proses waktu yang panjang) dan Election Information (Proses waktu temporer dan jangka pendek). “Terdapat pendekatan dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, melalui proses waktu yang panjang atau civic education, contohnya seperti pendidika n Pemilih, Pemberdayaan, kesadaran berdemokrasi dan berpemilu, kesadaran memilih, serta ada pula sosialisasi pendidikan Pemilih dengan proses waktu temporer atau jangka pendek, yakni Desiminasi peraturan Perundang – undangan, sosialisasi tahapan Pemilu dan pengembangan kehumasan, Rumah Pintar Pemilu dan media center, ujar sahran raden”.

Sahran juga menjelaskan mengenai sasaran atau objek sosialisasi dan pendidikan Pemilih melalui proses waktu yang panjang yakni komunitas difabel, segmen perempuan, segmen pemilih muda, komunitas masyarakat rentan, kelompok keagamaan dan komunitas masyarakat adat. “adapun sasaran atau objek yang membutuhkan waktu jangka pendek adalah partai politik, dan kandidat, perguruan tinggi, Instansi Pemerintah, Organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan” ujarnya.

“Terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sosialisasi yakni kebijakan penganggaran program sosdiklih dan Parmas, adanya tahapan yang saling beririsan, letak geografis daerah tersulit, kendala jaringan internet, dimana belum semua kecamatan dan desa yang mendapatkan jaringan internet, hambatan budaya partisipasi yang rendah disebabkan faktor ekonomi  dan politik ideologi”.

Adapun program KPU Sulteng yang menjadi kegiatan unggulan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang akan terus dilaksanakan dan dikembangkan oleh KPU Sulteng adalah Podcast, Dialog Virtual, Sosialisasi dan Diseminasi, Pengembangan Rumah pintar Pemilu, Goes to Campus, Kelas Pemilu, Media Center, Pengembangan Kehumasan dan Media Sosial, Pengembangan Website, Relawan Pemilu, Desa Peduli Pemilu serta menjalin kerjasama antar lembaga. sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu kedepan KPU Sulteng akan melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman antara KPU Sulteng dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perguruan tinggi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Komisi Informasi, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Komnas HAM.  (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Mansyur/ed diCh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 836 kali