
Harmonisasi dan Singkronisasi Program, KPU Sulteng Gelar Rapat Kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat
Palu, Sulteng.kpu.go.id – Harmonisasi dan sinkronisasi Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat menjadi sangat penting, hal tersebut dimaksudnya untuk memastikan setiap pelaksanaan program sejalan dengan kebijakan KPU secara kelembagaan.
Untuk memastikan terlaksananya Harmonisasi dan Sinkronisasi Program, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dengan KPU Kabupaten/Kota se Sulteng, Senin s.d. Rabu (26-28/09/2022).
Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden selaku Ketua Divisi yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk memastikan program yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sejalan dengan arah kebijakan KPU.
Selain itu, melalui Raker dapat dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi Program KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga dapat terwujud kolabrasi. “Kegiatan dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi untuk melakukan Harmonisasi dan sinkronisasi Program Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat” kata Sahran.
Selain itu, melalui kegiatan diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat mendesign program yang lebih inovatif dan dapat menyentuh semua segmen Pemilih sehingga dapat meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024.
Beberapa hasil serta rencana tindaklanjut Raker yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut diantaranya, Konsolidasi dan Kolaborasi Program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terhadap sasaran program, KPU Kabupaten/Kota melakukan mapping/pemetaan terhadap sasaran program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, termasuk kelompok rentan dan daerah sulit yang jarang terjangkau program Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.
Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota melakukan optimalisasi program sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat pada daerah-daerah berkarakter khusus, melakukan pemetaan terhadap cluster kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partsipasi masyarakat sesuai sasaran dan obyek pendidikan pemilih berdasarkan kondisi geografis daerah masing-masing sesuai kearifan lokal, KPU Kabupaten/Kota melakukan optimalisasi fungsi kehumasan (Media Sosial dan Website), serta mendukung terselenggaranya program nasional sosialisasi dan pendidikan pemilih, diantaranya optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)
Dalam kegiatan yang di buka oleh Ketua KPU Sulteng, Nisbah, turut hadir memberikan pengarahan, Anggota KPU Sulteng, Halima dan Naharuddin. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Dede/ed diCh)