
KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Validasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah semester I tahun 2025
Palu, Sulteng.kpu.go.id KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Validasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tengah Semester I tahun 2025, Jumat 04/07/2025
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 25 ayat (3) Rekapitulasi PDPB dilakukan dalam rapat pleno terbuka paling singkat setiap 6 (enam) bulan sekali.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memperbaharui Data Pemilih Guna mempermudah proses Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan Berikutnya.
Dalam sambutaanya Dirwan menyampaikan Pemutakhiran Data Pemilih menjadi suatu hal yang teramat penting bagi terlaksananya kegiatan Pemilihan. Untuk menetapkan Daftar Pemilih yang akan digunakan dalam suatu Pemilihan, kami KPU Prov Sulteng harus melakukan koordinasi dan menyelaraskan data yang kami miliki dengan instansi terkait.
Lebih lanjut, Dirwan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini menjadi ajang diskusi dan penyamaan persepsi terhadap ketentuan baru dalam PKPU, harapannnya seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota siap melaksanakan PDPB 2025 secara terarah dan sesuai dengan regulasi sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pada kesempatan yang sama acara dilanjutkan dengan pemaparan data hasil sinkronisasi Validasi Data Pemilih oleh masing-masing kabupaten se Sulawesi Tengah
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulteng ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari 13 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan ini hadir perwakilan dari beberapa instansi terkait, diantaranya Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Provinsi Sulawesi Tengah, Kodim 132 Tadulako.