Berita Terkini

KPU Provinsi Sulteng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Calon DPD RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi  Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon  Anggota DPD RI, Jumat (24/03/2023) di Aula Kantor KPU Prov Sulteng. 
Ketua KPU Sulteng, Nisbah saat membuka rapat pleno rekapitulasi mengatakan bahwa KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil vermin perbaikan kedua setelah menerima berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dri 13 kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.

Setelah dilakukan Vermin perbaikan kedua terhadap 21 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12 sampai 21 Maret 2023, terdapat Tiga Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam aturan, ditentukan sebanyak 2.000 dukungan  minimal sebaran dukungan minimal di 7  kabupaten/kota di daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga Balon yang belum memenuhi syarat tersebut yaitu Farhat Abbas, Mugira,  dan Andi Aril Pattalau.

Dalam kesempatan ini juga kab / kota memaparkan  alasan mengapa ada bakal calon dinyatakan BMS. Menurutnya, dalam proses verfak beberapa ditemukan dukungan ganda internal maupun eksternal dan beberapa data tidak sesuai persyaratan misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk data dukungan dan potensi tidak terdaftar sebagai pemilih.

Ketua Divisi Teknis KPU Prov Sulteng  mengatakan, Balon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) bisa lanjut ke tahap berikutnya  pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. “Sedangkan bagi Bacalon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Selain itu Samsul mengatakan LO di masing-masing kabupaten/kota juga  agar diharapkan melakukan koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten/Kota.

Setelah rekapitulasi, KPU Prov Sulteng  juga langsung melaksanakan proses pencuplikan sampel untuk nama-nama dukungan balon DPD, yang selanjutnya dilakukan verifikasi faktual (Verfak) di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Prov Sulteng, anggota KPU Kab/kota Sulawesi Tengah, Pejabat Struktural serta operator KPU Kab/Kota Sulawesi Tengah serta Para Lo dan Bakal Calon Dpd Sulawesi Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 635 kali