
KPU Sulteng Ikuti Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Palu, Sulteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu sample dalam Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022.
Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufik memaparkan implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkup KPU Sulteng dalam kegiatan “Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022” bersama Tim Evaluator Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara daring, Kamis (22/9/2022).
Evaluasi ini dilakukan terhadap Unit Sampel 1 KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sampel 2 KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sampel 3 KPU D.I. Yogyakarta, dan Sampel 4 KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Taufiq memaparkan pelaksaan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP KPU Sulteng sampai dengan tahun 2022, yang mencakup transformasi reformasi birokrasi serta area manajemen perubahan.
Seperti diketahui Saat ini Reformasi birokrasi menjadi upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance), termasuk pula di instansi KPU.
Dengan dijadikannya KPU Sulteng sebagai salah satu sample, Taufiq berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU Sulteng secara Khusus dan Instansi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu pada umumnya.
“Dengan dipilihnya KPU Sulteng sebagai sample evaluasi implementasi RB menjadi momen bagi KPU Provinsi dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kedepan, standar tata laksana pelayanan publik diharapkan dapat terlaksanan dengan baik”, ujar Taufiq mengakhiri paparannya. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: ISTIMEWA/ed diCh)