Berita Terkini

Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Regulasi Pemilu

Palu, Sulteng.kpu.go.id – 

KPU Sulteng menggelar Dialog Virtual Serial 5 Pendidikan Pemilih dengan tema “Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Regulasi Pemilu” secara daring, Rabu (06/04/22).

Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulteng Samsul Y. Gafur dengan narasumber Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Sulteng Sahran Raden, dan Akademisi Unusia Jakarta Ahsanul Minan.

Samsul menyampaikan KPU telah membuka ruang bagi masyarakat dalam pembentukan regulasi pemilu. Peran masyarakat dalam pembentukan regulasi tidak hanya ditempatkan sebagai objek, tetapi sebagai objek dan subjek, disanalah ruang partisipasi masyrakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Samsul menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam pembentukan regulasi dapat mendorong efektifitas pelaksanaan regulasi.

Selain itu pada kesempatan ini, Hasyim menyampaikan catatan dari masyarakat dalam pembentukan regulasi pemilu, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) dengan para ahli, uji publik, rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan DPR dan pemerintah yang sifatnya terbuka, bahkan dari hasil judicial review ke MK.

Hadir dalam Kegiatan Anggota KPU Sulteng Halima dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu  Partisipasi dan Humas KPU Sulteng. Dialog ini dimoderatori Kasubag Partisipasi dan Humas KPU Sulteng Cherly Trisna Ilyas. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 446 kali