
Penandatangan Perjanjian Kinerja KPU Provinsi Sulawesi Tengah
Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng bersama KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, (10/1/22).
Perjanjian kinerja sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja dan melaksanakan pasal 10 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2022.
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming menekankan Perjanjian Kinerja adalah hal yang mutlak dilakukan setiap awal tahun anggaran dan merupakan pijakan capaian kinerja yang lebih baik. Tanwir juga mengingatkan bahwa merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memastikan secara internal bahwa kita sudah siap untuk meraih kepercayaan publik melalui kinerja.