
Rapat Kerja KPU Provinsi Sulawesi Tengah bersama BAPPEDA dan BPPKAD Provinsi Sulawesi Tengah
Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah membahas anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah secara Serentak tahun 2024. Bersama dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan BPPKAD Provinsi Sulawesi Tengah (14/3/22)
KPU Sulawesi Tengah mengusulkan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 80.109.911.000 dengan rincian kebutuhan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 389.190.000 Tahun 2024 sebesar Rp. 76.736.696.000 dan Tahun 2025 sebesar Rp. 2. 984.025.000
Pembiyaan ini didasarkan pada setiap tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak 2024.
Sebagaimana KPU, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa jadwal Pemungutan suara Pilkada serentak nasional dilaksanakan pada 27 November 2024.
Hadir dalam pembahasan anggaran Pilkada tersebut bersama Bappeda dan BPPKAD Sulteng yakni. Tanwir Lamaming, Sahran Raden, Samsul Gafur, Halima, dan Naharuddin Masing masing selaku Ketua dan Anggota KPU provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi Kasubag Pascal Zainuddin yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen KPU Provinsi Sulawesi Tengah.