
Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Hasil Tindak Lanjut pengaturan zonasi kampanye dan titik penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
KPU Prov Sulteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Hasil Tindak Lanjut pengaturan zonasi kampanye dan titik penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu tahun 2024, di salah satu hotel yang berada di kota palu Jumat, 24/10/2023
Plh Ketua KPU Prov Sulteng Christian Adiputra Oruwo pada pembukaan kegiatan mengatakan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya,sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 20/11/2023 terkait dengan Rapat Koordinasi Penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan umum tahun 2024.
"Terkait Zona dan lokasi pemasangan alat Peraga Kampanye yang ditetapkan oleh KPU Provinsi merupakan zona dan lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kota, karena sejatinya yang memiliki wilayah adalah Kabupaten Kota. KPU Sulteng itu menetapkan zona berdasarkan penetapan KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama anggota KPU Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Nisbah menyampaikan beberapa titik lokasi yang bisa digunakan peserta pemilu untuk dipasang APK area kota palu dan kabupaten se Sulawesi Tengah.
Nisbah juga mengingatkan kepada peserta Pemilu yang hadir baik DPD dan Parpol menjelang masa kampanye agar segera mendaftarkan tim kampanye nya masing-masing kepada KPU.
(humas kpu sulteng nirwana/foto: Heru/ed diCherly