Palu, Sulteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan WHISTLEBLOWING SYSTEM, jika mengetahui adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di lingkungan KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah ?
Silahkan Laporkan! Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena KPU Provinsi Sulawesi Tengah akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Jadilah whistleblower bagi KPU Sulawesi Tengah!
Laporkan melalui : https://sulteng.kpu.go.id/page/read/56/kpu-sulawesi-tengah-whistleblowing-system