Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERSIAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Provinsi Sulawesi tengah akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD Provinsi Sulawesi Tengah. Pengumuman KPU Sulteng, Silahkan klik download Tamplate Dukungan, Silahkan klik download Panduan Pengisian Tamplate Dukungan, Silahkan klik download

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA PENGADAAN PPNPN BIDANG PENGAMANAN DALAM

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bidang Pengamanan Dalam (PD), diumumkan bahwa Peserta yang namanya sesuai dalam daftar lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti Wawancara. Selengkapnya silahkan klik Download

Formulir Dukungan DPD Pemilu 2024

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DI SINI

Populer