Berita Terkini

JDIH KPU Sulteng’s Knowledege Sharing Episode 4 angkat Tema Pengaturan Dana Kampanye untuk Pengelolaan Dana Kampanye yang legal, akuntabel dan transparan

Palu - sulteng.kpu.go.id - Jumat (8/10/2021) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Kegiatan JDIH KPU Sulteng’s Knowledege Sharing Episode 4 Kelas Pemilu dengan Tema Diskusi Hukum Pengaturan Dana Kampanye untuk Pengelolaan Dana Kampanye yang legal, akuntabel dan transparan. Adapun Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut adalah Komisioner KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Dalam Pemaparannya, beliau menyampaikan Desain Dana Kampanye untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menyampaikan beberapa rencana perubahan regulasi terkait Dana Kampanye. Narasumber kedua adalah Annas Cahyadi, Pemimpin Kantor Akuntan Publik Annas Cahyadi. Beliau memberikan materi  mengenai Audit Dana Kampanye dari sudut pandang Auditor. Dalam materinya ia juga menyinggung beberapa keterbatasan dalam regulasi dana kampanye yang selama ini diterapkan dan diaplikasikan dalam Pemilu dan Pemilihan. Narasumber yang terakhir merupakan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan aspek-aspek dalam pengaturan dana kampanye. Dalam Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas tersebut, Peserta yang hadir baik melalui Zoom Meeting ataupun live di Facebook JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 395 orang. Peserta dalam JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 4 Kelas Pemilu ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat Umum, beberapa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Instansi Penyelenggara Pemilu, Akuntan, Mahasiswa, Partai Politik dan Aktivis Pengamat Kepemiluan. Kedepannya, kegiatan diskusi hukum terkait regulasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan akan selalu dilaksanakan oleh Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, guna menyongsong kesiapan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Tahun 2021

Palu - sulteng.kpu.go.id - Kamis (7/10) KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melaksanakan Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Tahun 2021 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Naharuddin dan Halima, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh Ketua Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum dan Staf JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Berbeda dari Rapat Evaluasi triwulan sebelumnya, kali ini KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan kesempatan kepada Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing melakukan presentasi tentang evaluasi pengelolaan Website, Media Sosial dan Kegiatan Pengembangan JDIH selama periode Januari sampai dengan September 2021. Berdasarkan presentasi evaluasi pengelolaan JDIH tersebut, dapat terlihat bahwa secara keseluruhan terdapat progres atau peningkatan kualitas pengelolaan JDIH oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Seperti misal pada Rapat Evaluasi JDIH Triwulan II tahun 2021, masih ada beberapa Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota yang tidak melakukan unggah keputusan kedalam website, belum memiliki akun media sosial dan tidak ada supporting program JDIH. Namun pada Rapat Evaluasi Triwulan III ini, seluruh Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sudah mulai melengkapi Surat Keputusan yang harus diunggah ke dalam website JDIH. Seluruh Tim JDIH pun juga sudah memiliki akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Selain itu, ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang sudah memiliki supporting program JDIH seperti Podcast JDIH, Video/Konten informatif dan juga diskusi hukum dalam bentuk Knowledge Sharing. “Dalam masa non tahapan Pemilihan seperti ini, wajar bila produk hukum dalam bentuk Surat Keputusan sangat sedikit dibuat. Oleh karena itu, di waktu yang luang ini kita wajib mengembangkan JDIH melalui supporting program semisal Podcast atau diskusi hukum yang dapat menarik minat masyarakat untuk ikut belajar mengenai regulasi terkait kepemiluan” kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin. Hasil dari Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III ini akan dijadikan sebagai tolok ukur progres kualitas pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah untuk pengembangan JDIH kedepannya.

KPU Sulteng Laksanakan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 3

Palu - sulteng.kpu.go.id - Senin, 27 September 2021 secara daring telah dilaksanakan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 3 Kelas Pemilu dengan Tema Diskusi Hukum Regulasi Pengaturan Kampanye Hambatan Dan Tantangan Pada Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan mengundang narasumber Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Dosen Universitas Trisakti Dr. Radian Syam, S.H., M.H dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden. Kegiatan Diskusi ini diikuti oleh sekitar 350 peserta dari berbagai satuan kerja penyelenggara Pemilu dan aktivis pengamat Pemilu. Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah membuat Kegiatan Knowledge Sharing dengan model diskusi karena dinilai memiliki keunggulan sifatnya yang interaktif. Keunggulan dari metode diskusi kelompok adalah sebagai berikut: a) Memberikan kemungkinan untuk saling mengemukakan pendapat; b) Menyebabkan pendekatan yang demokratis; c) Mendorong rasa kesatuan; dan d) Memperluas pandangan. Peserta yang mengikuti diskusi kelompok tidak hanya sekadar mendengarkan pemateri atau narasumber akan tetapi juga dapat memberikan timbal balik berupa pertanyaan atau menyampaikan pandangannya terhadap tema diskusi.   JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing sendiri terdiri dari dua kelas yaitu Kelas Pemilu dan Sekretariat. Kelas Pemilu membahas mengenai segala hal yang berkaitan dengan regulasi mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kelas Sekretariat membahas mengenai kesekretariatan dan kepegawaian di lingkup Komisi Pemilihan Umum. Saat ini JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing telah mencapai episode 3. Rencananya Diskusi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai wadah untuk mengembangkan pengetahuan terkait Kepemiluan.

KPU Sulteng gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasil

Palu, Sulteng.kpu.go.id, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2023 di Halaman Kantor KPU Prov Sulteng, Jalan S. Parman No 58 Palu, Sulteng. Upacara tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Jajaran Sekretarat KPU Kota Palu, KPU Kabupaten Donggala dan KPU Kabupaten Sigi.  Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cherly Trisna Ilyas, dan Pemimpin Upacara, Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Donggala, Muhammad Farid Kamah.  Dalam Upacara tersebut dibacakan Juga ikrar yakni :      1.    Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pada Tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataanya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;       2.    Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;       3.    Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya  Negara Kesatuan Republik Indonesia; Semoga nantinya kita semua bisa membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Humas KPU Sulteng,Wana/Foto:Yusuf/ed:Cherly)

Rakor guna Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum melalui SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) bagi Jajaran KPU se Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng.kpu.go.id, KPU Sulteng gelar Rakor guna Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum melalui SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).  Bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Sulteng Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pemgendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka pemetaan potensi permasalahan hukum pada Pemilu 2024, Jumat, 27 Oktober 2023. Darmiati Selaku Plh Ketua KPU Sulteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai jajaran KPU harus jeli melihat pitensi permasalahan hukum yang akan dihadapi. Didepan mata kita mempersiapkan dokumen untuk penetapan daftar calon tetap, jika melihat tentu akan berimplikasi terhadap laporan kode etik, pidana dan pelanggaran administrasi, olehnya diharapkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban memperhatikan ketentuan ketentuan, kita berharap memperhatikan hal hal yang sudah menjadi petunjuk teknis dan berkoordinasi dengan KPU Prov Sulteng. “Juga harus mempersiakan pembentukan KPPS, memperhatikan permasalahan hukum yang dihadapi karena desa dan kelurahan sdh dibentuk tim sukses parpol. Perlu kejelian untuk memperhatikan netralitas dan indepoendsi setiap calon penyelenggara. Juga harus buat kegiatan penguatan kapasitas SDM, karena merekalah yang melaksanakan tugas inti, makanya kita harus menjelaskan terkait pemungutan dan penghitungan suara. Potensi lain adalah penetapan DPTB, ada pemahaman yang berbeda anatara KPU dan Bawaslu, kita menjadikan DPTb sudah final, padahal sesungguhnya datanya belum boleh keluar karena belum final, ujar darmi”. Mohammad Taufiq selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga menyampaikan arahan umum dalam kegiatan dimaksud, kita telah masuk dalam tahapan logistik dan mari kita mengawal dan mengsukseskan semua tahapan Pemilu yang nantinya akan padat dan beririsan dengan Tahapan Pemilu, ujarnya”. Dalam Kegiatan tersebut juga mengundang Narasumber dari Instansi lain yakni BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa materi Akuntabilitas Keuangan Negara, Penilaian Risiko, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dengan materi Pemetaan Potensi Pelanggaran Pemilu Dalam Rangka Manajemen Risiko Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta dari Kejaksaan Ting Provinsi Sulawesi Tengah dengan materi Peran Kejaksaan dalam Pengawasan dan Penaganan Tindak Pidana Pemilihan Umum. (humas kpu sulteng Nirwana/foto: Wahyu/ed diCherly)

Populer

Belum ada data.