
Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring (28/01/22). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI, Viryan Aziz. hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Sulteng serta Pejabat terkait dilingkup Sekretariat KPU Sulteng. Viryan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat atas proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kini dilaksanakan oleh KPU. Selanjutnya, Viryan mengajak kepada Partai Politik dan masyarakat untuk menyebarluaskan PKPU 6 Tahun 2021, agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terlaksana secara efektif. Viryan menyampaikan, Gotong royong dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu penentu suksesnya Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming dalam sambutannya menekankan, melalui kegiatan ini diharapkan semua pihak dapat mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan mengurangi permasalahan terkait data pemilih kedepan. Hadir sebagai narasumber Staf Ahli KPU RI, Nanang Indra. Kegiatan dihadiri peserta sosialisasi Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah, partai politik, Disdukcapil, ormas, serta media.