Berita Terkini

Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Palu, sulteng.kpu.go.id - Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming dan Anggota KPU Sulteng, Halima, Sahran Raden dan Samsul Y. Gafur mengikuti kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2022 secara Virtual, Selasa (8/02/22). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan nilai reformasi birokrasi KPU pada tahun 2020 sebesar 71,63. Ke depan, reformasi birokrasi di KPU harus dapat meningkat sesuai target yakni sebesar 77 dan berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas penyelenggara tahapan pemilu. Turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi jajaran pejabat Eselon III dan Eselon IV serta staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021

Palu, sulteng.kpu.g.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU 5 Tahun 2021 yaitu tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Halima selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ibu Suhriati selaku Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, serta KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah. Trut hadir pula narasumber dari Pusdatin KPU RI Bapak Cecep Husni Mubarok. Pada kesempatan ini Bapak Cecep menyampaikan beberapa hal terkait dengan SPBE diantaranya:  Pengertian, Definisi serta istilah yang  digunakan dalam Pengaturan SPBE Prinsip Penyelenggaraan SPBE KPU : Efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, Akuntabilitas, Interoperabilitas dan keamanan Ruang Lingkup SPBE KPU: Tata kelola SPBE KPU, Manajemen SPBE KPU, Audit teknologi  informasi dan komunikasi, Penyelenggara SPBE KPU dan  Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan SPBE KPU Peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 sangat serius mendengarkan pemaparan dari narasumber hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. Ibu Halima berharap dengan terbitnya PKPU 5 Tahun 2021 ini pelayanan dapat lebih mudah dan cepat  dserta digitalisasi dan pelayanan elektronik dapat lebih terintegrasi.

Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kas Periode Januari 2022 di Lingkup Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng melaksanakan pemeriksaan dan Penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kas Periode Januari 2022 dilingkup Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (7/2/22) Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Chili Cahraningrum dan Bendahara Pengeluaran, Hernita. BAP Kas dimaksudkan untuk menguji kebenaran dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dilingkup sekretriat KPU Sulteng. Selain itu, pelaksanaan kegiatan BAP Kas menjadi bagian penting dalam Pengendalian Internal atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dialog Virtual Serial #3 #Pendidikan Pemilih "Pengaruh Penataan Daerah Pemilihan Terhadap Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024"

Palu, Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan kegiatan Dialog Virtual Pendidikan Pemilih dengan Tema Pengaruh Penataan Daerah Pemilihan terhadap Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024 (3/2/22) Kegiatan dialog virtual ini mengahadirkan 3 narasumber yaitu Evi Novida Ginting (Anggota KPU RI), Sri Budi Eko Wardhani (Puskapol UI Jakarta), Samsul Y. Gafur (Anggota KPU Sulteng), serta Sahran Raden (Anggota KPU Sulteng) sebagai pemantik kegiatan, di pandu oleh moderator Cherly Trisna Ilyas (Kasubag Hukum KPU Sulteng) Kegiatan di laksanakan melalui daring maupun luring di ikuti oleh seluruh Stakeholder di Sulawesi Tengah.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021

Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar secara daring (28/01/22). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI, Viryan Aziz. hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Sulteng serta Pejabat terkait dilingkup Sekretariat KPU Sulteng. Viryan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat atas proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang kini dilaksanakan oleh KPU. Selanjutnya, Viryan mengajak kepada Partai Politik dan masyarakat untuk menyebarluaskan PKPU 6 Tahun 2021, agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terlaksana secara efektif. Viryan menyampaikan, Gotong royong dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu penentu suksesnya Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming dalam sambutannya menekankan, melalui kegiatan ini diharapkan semua pihak dapat mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan mengurangi permasalahan terkait data pemilih kedepan. Hadir sebagai narasumber Staf Ahli KPU RI, Nanang Indra. Kegiatan dihadiri peserta sosialisasi Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah, partai politik, Disdukcapil, ormas, serta media.

Kunjungan Kerja KPU Sulteng ke Disdukcapil Prov. Sulteng

Palu, sulteng.kpu.g.id - KPU Sulteng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Disdukcapil Prov. Sulteng. Kegiatan ini di hadiri oleh Ibu Halima selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Prov. Sulteng Bpk. Agus Sujiono, Rizal Damsud selaku Sekretaris Disdukcapil Prov. Sulteng, Muhammad Iqbal Rajaguni, Fatmawati Natili, Suhriati selaku Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Prov. Sulteng dan bebrapa staf dari KPU Sulteng. Ibu Halima menyampaikan beberapa hal terkait rekomendasi dari KPU Kabupaten/Kota yang ditujukan ke Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil provinsi Sulawesi tengah. Dari kegiatan ini ditarik beberapa kesimpulan yaitu: Melakukan penelusuran terhadap pemilih yang tidak dikenal di wilayah masing-masing. Melakukan pendataan terhadap penduduk yang tidak lengkap adminduk/elemen data. Menerbitkan penarikan KTP bagi pemilih yang pindah keluar. Mengupayakan perekaman bagi pemilih baru di wilayah sulit/terisolir. Melakukan inovasi dan kreasi dalam mendorong upaya percepatan penerbitan surat keterangan/akte kematian. Diharapkan KPU dilibatkan dalam setiap program pendataan dan pemutakhiran data kependudukan. Menggalakkan Kembali Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dengan membuat program Kerjasama dengan KPU Kabupaten/Kota.

Populer

Belum ada data.