Berita Terkini

Audience KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah

Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng melakukan audience dengan Gubernur Sulawesi Tengah dalam rangka koordinasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Program Pemutakhiran Daftat Pemilih Berkelanjutan (10/1/22). Hadir dalam kegiatan ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, Naharuddin dan Halima, yang didamping Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq serta Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Sulteng, Pascal Zainuddin. KPU Sulteng diterima langsung oleh Ketua Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura. Rusdy menyampaikan pemerintah berkomitmen memberikan dukungan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu, diataranya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang merupakan program KPU.

Fun Bike KPU Provins Sulawesi Tengah

Palu, sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng menyelenggarakan Fun Bike dalam rangka peningkatan Partisipasi pemilih menuju Pemilu serentak 2024. (8/10/12). Kegiatan Fun Bike terlaksana atas kerjasama dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palu dan Bank Syariah Indonesia KCP Palu Tadulako yang memberikan dukungan dan fasilitasi doorprize kepada peserta. Dalam pengarahannya Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden mengajak peserta untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022. Kegiatan Sepeda santai dimulai dan finish dilantor KPU Sulawesi Tengah, dilanjutkan dengan hiburan dan pembagian doorprize kepada peserta. Terimkasih kepada #TemanPemilih yang telah berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan Fun Bike KPU Sulteng. Mari kita sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024.

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) PERIODE SEMETER II TAHUN 2021

Palu - sulteng.kpu.go.id - Selasa (04/01/2021) KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Semester II Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Korem 132/Tadulako, Polda Provinsi Sulawesi Tengah, Disdukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Kesbangpol Prov. Sulteng, Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulteng. Ketua KPU Prov. Sulteng Bapak Tanwir Lamaming, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah salah satu program kegiatan yang dilaksanakan diluar tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Kegiatan DPB ini adalah bentuk amanah undang-undang untuk dilaksanakan oleh KPU mulai dari KPU RI, KPU Provinsi sampai dengan KPU Kabupaten/Kota. Beliau juga mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, salah satunya dalah membuat Nota Kesepahaman dengan Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah guna mendukung Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah berharap kedepannya dapat membuat Nota Kesepahaman dengan Instansi lainnya. Pada kegiatan ini KPU Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Semeter II Tahun 2021 sejumlah 2.039.701 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.039.835 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 999.866 pemilih. Pada kesempatan ini Ibu Halima selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah berharap agar kegiatan ini dapat menjadi evaluasi proses pemutakhiran diluar tahapan pemilu/pemilihan yang dilakukan dari bulan April 2021 menuju DPT bersih untuk Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.

JDIH KPU Sulteng’s Knowledege Sharing Episode 4 angkat Tema Pengaturan Dana Kampanye untuk Pengelolaan Dana Kampanye yang legal, akuntabel dan transparan

Palu - sulteng.kpu.go.id - Jumat (8/10/2021) Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Kegiatan JDIH KPU Sulteng’s Knowledege Sharing Episode 4 Kelas Pemilu dengan Tema Diskusi Hukum Pengaturan Dana Kampanye untuk Pengelolaan Dana Kampanye yang legal, akuntabel dan transparan. Adapun Narasumber pertama dalam kegiatan tersebut adalah Komisioner KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Dalam Pemaparannya, beliau menyampaikan Desain Dana Kampanye untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Selain itu, Hasyim Asy’ari juga menyampaikan beberapa rencana perubahan regulasi terkait Dana Kampanye. Narasumber kedua adalah Annas Cahyadi, Pemimpin Kantor Akuntan Publik Annas Cahyadi. Beliau memberikan materi  mengenai Audit Dana Kampanye dari sudut pandang Auditor. Dalam materinya ia juga menyinggung beberapa keterbatasan dalam regulasi dana kampanye yang selama ini diterapkan dan diaplikasikan dalam Pemilu dan Pemilihan. Narasumber yang terakhir merupakan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan aspek-aspek dalam pengaturan dana kampanye. Dalam Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas tersebut, Peserta yang hadir baik melalui Zoom Meeting ataupun live di Facebook JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah sejumlah 395 orang. Peserta dalam JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 4 Kelas Pemilu ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat Umum, beberapa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Instansi Penyelenggara Pemilu, Akuntan, Mahasiswa, Partai Politik dan Aktivis Pengamat Kepemiluan. Kedepannya, kegiatan diskusi hukum terkait regulasi yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan akan selalu dilaksanakan oleh Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, guna menyongsong kesiapan dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Tahun 2021

Palu - sulteng.kpu.go.id - Kamis (7/10) KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melaksanakan Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III Tahun 2021 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Naharuddin dan Halima, Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh Ketua Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum dan Staf JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Berbeda dari Rapat Evaluasi triwulan sebelumnya, kali ini KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan kesempatan kepada Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing melakukan presentasi tentang evaluasi pengelolaan Website, Media Sosial dan Kegiatan Pengembangan JDIH selama periode Januari sampai dengan September 2021. Berdasarkan presentasi evaluasi pengelolaan JDIH tersebut, dapat terlihat bahwa secara keseluruhan terdapat progres atau peningkatan kualitas pengelolaan JDIH oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah. Seperti misal pada Rapat Evaluasi JDIH Triwulan II tahun 2021, masih ada beberapa Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota yang tidak melakukan unggah keputusan kedalam website, belum memiliki akun media sosial dan tidak ada supporting program JDIH. Namun pada Rapat Evaluasi Triwulan III ini, seluruh Tim JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah sudah mulai melengkapi Surat Keputusan yang harus diunggah ke dalam website JDIH. Seluruh Tim JDIH pun juga sudah memiliki akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Selain itu, ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang sudah memiliki supporting program JDIH seperti Podcast JDIH, Video/Konten informatif dan juga diskusi hukum dalam bentuk Knowledge Sharing. “Dalam masa non tahapan Pemilihan seperti ini, wajar bila produk hukum dalam bentuk Surat Keputusan sangat sedikit dibuat. Oleh karena itu, di waktu yang luang ini kita wajib mengembangkan JDIH melalui supporting program semisal Podcast atau diskusi hukum yang dapat menarik minat masyarakat untuk ikut belajar mengenai regulasi terkait kepemiluan” kata Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Naharuddin. Hasil dari Rapat Evaluasi JDIH Triwulan III ini akan dijadikan sebagai tolok ukur progres kualitas pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah untuk pengembangan JDIH kedepannya.

KPU Sulteng Laksanakan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 3

Palu - sulteng.kpu.go.id - Senin, 27 September 2021 secara daring telah dilaksanakan JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing Episode 3 Kelas Pemilu dengan Tema Diskusi Hukum Regulasi Pengaturan Kampanye Hambatan Dan Tantangan Pada Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan mengundang narasumber Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Dosen Universitas Trisakti Dr. Radian Syam, S.H., M.H dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden. Kegiatan Diskusi ini diikuti oleh sekitar 350 peserta dari berbagai satuan kerja penyelenggara Pemilu dan aktivis pengamat Pemilu. Tim JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tengah membuat Kegiatan Knowledge Sharing dengan model diskusi karena dinilai memiliki keunggulan sifatnya yang interaktif. Keunggulan dari metode diskusi kelompok adalah sebagai berikut: a) Memberikan kemungkinan untuk saling mengemukakan pendapat; b) Menyebabkan pendekatan yang demokratis; c) Mendorong rasa kesatuan; dan d) Memperluas pandangan. Peserta yang mengikuti diskusi kelompok tidak hanya sekadar mendengarkan pemateri atau narasumber akan tetapi juga dapat memberikan timbal balik berupa pertanyaan atau menyampaikan pandangannya terhadap tema diskusi.   JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing sendiri terdiri dari dua kelas yaitu Kelas Pemilu dan Sekretariat. Kelas Pemilu membahas mengenai segala hal yang berkaitan dengan regulasi mengenai penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kelas Sekretariat membahas mengenai kesekretariatan dan kepegawaian di lingkup Komisi Pemilihan Umum. Saat ini JDIH KPU Sulteng’s Knowledge Sharing telah mencapai episode 3. Rencananya Diskusi ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai wadah untuk mengembangkan pengetahuan terkait Kepemiluan.

Populer

Belum ada data.