Palu, Sulteng.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilu yang sukses harus berjalan secara simultan dengan tetap terjalinnya kerukukan antar umat Bergama, untuk mengatisipasi isu-isu yang menyebabkan perpecahan antar umat beragama kerjasama semua pihak menjadi begitu penting.
Salah satu isu krusial dalam Pemilu adalah HOAX dan Politisasi SARA, untuk mengatisipasi hal-hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Senin (27/02/23).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Sulteng, Nisbah dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.
Dalam sambutannya, Nisbah menyampaikan mensukseskan Pemilu merupakan tanggung jawab semua pihak, “dalam setiap tahapan kompenen negara turut serta dalam proses pemilu dan peningkatan partisipasi pemilih melalui tugas dan fungsi masing-masing” kata Nisbah.
Menurut Nisbah kerjasama dilakukan untuk mendorong dan mendukung KPU dalam menghadapi isu kepemiluan, diantara isu tersebut adalah isu politik identitas. “Isu keagamaan digunakan sebagai alat-alat politik, kita berupaya menegasikan isu-isu tersebut kearah yang lebih positif”, ujar Nisbah. Ia menambahkan, Ketika kita berhadapan dengan isu politik identitas sangat membahayakan kehidupan bangsa yang sangat heterogen.
Secara kelembagaan, KPU Sulteng berharap kekuatan politik identitas dapat diminimalisir, karna politik indentitas, gerakan fundalisme yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beraga berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024.
Kerjasama juga dilakukan karena KPU Sulteng menyadari betul, Kemenag memiliki sumberdaya potensial untuk membantu KPU dalam menangkal isu tersebut dalam Pemilu, dengan sumberdaya yang dimiliki, Jajaran Kemenag menjadi bagian yang dapat memperkuat proses sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih. Selain itu, kemenag menjadi mitra strategis dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, karna memiliki Sumber Daya potensial mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, menurut Ulyas, Kemenag merupakan institusi strategis untuk diajak kerjasama, sebab memiliki perangkat yang bisa melaksanakan edukasi untuk mendorong pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. “Perangkat-perangkat itu mulai dari lembaga pendidikan baik madrasah maupun pondok pesantren, sampai dengan lembaga-lembaga keagamaan binaan Kemenag, dan tempat ibadah,” sebut Ulyas.
Dengan maraknya politik identitas saat ini, Ulyas mengatakan bahwa Kemenag diharapkan juga mampu berperan mendorong masyarakat untuk melaksanakan pengawasan secara mandiri.
“Misalnya tempat ibadah yaitu tempat yang sangat sakral, jangan sampai digunakan sebagai tempat untuk kampanye. Hal ini juga menjadi salah satu perhatian dari Menag Yaqut yang kerap berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga rumah-rumah ibadah tidak menjadi tempat kampanye partai politik jelang pelaksanaan Pemilu,” tegas Ulyas.
Ulyas mengungkapkan, salah satu ruang lingkup kerja sama ini yaitu memperkuat literasi sadar Pemilu untuk menyikapi rawan timbulnya hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang dapat berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama. Selanjutnya diharapkan kerjasama serupa dapat dilakukan oleh jajaran KPU di Kabupaten/Kota, disampaikan oleh Ulyas, yaitu Kanwil Kemenag Sulteng akan menginstruksikan kerja sama juga terjalin di tingkat kabupaten dan kota.
“Kita ingin gerakan mendorong suksesnya Pemilu berkualitas dilakukan secara bersama dengan jangkauan yang lebih luas,” tutur Ulyas.
Beberapa ruang lingkup kerjasama dalam Nota Kesepahaman adalah 1) Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada pemilih baik perorangan dan/atau kelompok melalui metode langsung dan/atau tidak langsung; 2) Mengedukasi dan memperkuat literasi sadar Pemilu, untuk menyikapi rawan timbulnya hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA dalam Pemilu dan Pemilihan; 3) Sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis organisasi masyarakat dan umat beragama; 4) Pengembangan program moderasi beragama bagi Madrasah dan Pondok pesantren; 5) Kampanye publik kepada masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, Pejabat dilingkup Sekretariat KPU Sulteng,serta disaksikan pejabat administrator dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Bayu/ed diCh)