Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Data Pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir

Palu, Sulteng.kpu.go.id –  Tujuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya, selain itu melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan menghadirkan Data Pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir. Hasl tersebut diasampaikan oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan yang digelar Kmoisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama KPU Kab/Kota se-Sulawesi Tengah secara daring, Rabu (14/9/2022).  Seperti diketuahui, saat ini salah satu program PDPB adalah pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), hal tersebut merupakan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam sambutannya Betty menyampaikan DPB akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi yang disandingkan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebelum diturunkan menjadi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk bahan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).  "Tujuan PDPB untuk memelihara, memperbarui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Tak hanya itu, PDPB juga untuk menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah secara komprehensif, akurat dan mutakhir serta menjamin kerahasiaan data" Ujar Betty.   Hadir dalam Kegiatan Anggota KPU Sulteng Halima, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Suhriati serta Kasubag Data dan Informasi Moh. Sophan Senga. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: Adi/ed diCh)

Halima : Masyarakat Harus menjadi Garda Terdepan dalam Perlindungan Hak Konstitusionalnya

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Salah satu Program yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah adalah Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. melalui program ini diharapkan masyarakat menjadi garda terdepan dalam melindungi hak konstitusionalnya. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulteng Halima, dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Pengembangan Kehumasan dengan tema “Humas sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan” yang diselenggarakan oleh KPU Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu, Rabu (07/09/22). Halima menjelaskan terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU di non tahapan yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Ia menjelaskan saat ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan Pencermatan terhadap daftar Pemilih, melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Masyarakat adalah garda terdepan dalam melindungi hak konstitusionalnya, sebelum KPU melindungi secara administratif” ujar Halima. Seperti yang disampaikan Halima, saat ini KPU telah menyediakan aplikasi LindungiHakmu,  untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah terdapat dalam daftar Pemilih atau belum. Selain itu terhadap fitur untuk melaporkan bagi pemilih yang telah memenuhi syarat akan tetapi belum terdaftar dalam data Pemilih dalam aplikasi lindungihakmu. Aplikasi Lindungihakmu dapat di download di Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna Ios. Melalui adanya Aplikasi LindunguiHakmu yang menjadi sarana pengecekan dan pengaduan terkait data pemilih masyarakat dapat lebih aktif dalam proses pendataan pemilih, olehnya aplikasi ini perlu disosialisasikan secara massif kepada masyarakat, sehingga meminimalisir jumlah masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya dan sehingga dapat menghadirkan DPT yang Akurat, Komprehensif dan Mutakhir. (humas kpu sulteng Ahmad/foto: ahmad/ed diCh)

Membangun Kepercayaan Publik, KPU Suteng Gelar Sosialisasi Tatap Muka Pengembangan Kehumasan

Palu, Sulteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sebagai salah satu Lembaga Publik yang mengelola informasi kepemiluan, sampai penyebaran informasi kepada publik, Humas KPU memiliki peran dalam memberikan akses dan pelayanan Informasi kepemiluan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nisbah, dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Pengembangan Kehumasan dengan tema “Humas sebagai Jembatan Informasi Kepemiluan” yang diselenggarakan oleh KPU Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu, Rabu (07/09/22). Selanjutnya Nisbah menambahkan, Kehumasan memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan. “akan kami sampaikan dan sebarkan informasi kepemiluan kepada publik secara berkesinambungan, agar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat terutama Pemilih dan Peserta Pemilu” kata Nisbah. Selain itu Ia mengatakan “Humas KPU memiliki peran membangun kepercayaan Publik, kegiatan ini setidaknya dapat membentuk kepercayaan masyarakat”. Narasumber Kegiatan Anggota KPU Sulteng Sahran Raden, menjelaskan upaya yang dilakukan, dalam mewujudkan Humas KPU Provinsi yang profesional dan terbuka dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sulteng. Selain itu, Sahran memaparkan tentang tantangan kekhawatiran masyarakat pada Pemilu 2024 di era banjir infromasi, yaitu era dimana semua orang bisa berbicara. Terakhir, Sahran menjelasakan upaya KPU dalam meningkatkan peran kehumasan melalui pembentukan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) serta eksistensi kehumasan KPU Sulteng. Pada kegiatan yang berlangsung, diselenggarakan desiminasi informasi terkait dengan perkembangan tahapan yang sedang berlangsung, yaitu Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik serta Program KPU saat ini, yakni Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dan Program Peningkatan Partisipasi Pemilih, yang disampaikan Anggota KPU Sulteng Naharuddin. Angota KPU Sulteng Samsul Y. Gafur, menjelaskan terkait tentang proses Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik. “Proses Verifikasi partai politik terbagi 2 (dua) tahapan yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dalam Tahapan ini KPU menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai instrument utama” ujar Samsul. Selanjutnya Anggota KPU Sulteng, Halima menjalaskan terkait dengan Program Pemutakhiram Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang merupakan program pemutakhiran data pemilih di non tahapan yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Terakhir Anggota KPU Sulteng Naharuddin, menyampaikan bahwa Bagian Hukum KPU Sulteng akan selalu mengawal Proses pelaksanaan Verifikasi Partai Politik, mengingat bahwa terdapat sengketa yang sementara berproses di Bawaslu RI. Bagian hukum akan mengawal Proses ini dan melakukan advokasi sehingga meminimalisir terjadinya potensi sengketa proses Pemilu. Peserta yang hadir dalam kegiatan diantaranya Humas Polda, Humas Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi, Media cetak dan Online serta beberapa instansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.  (humas kpu sulteng Ahmad/foto: ahmad/ed diCh)

TINGKATKAN KUALITAS PEMBERITAAN, KPU SULTENG GELAR PELATIHAN JURNALISTIK

Palu, Sulteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Sulteng, Kegiatan tersebut dilaksanakan juga secara daring yang diikuti oleh KPU Kabupaten/kota se Sulawesi Tengah, pada Selasa, 6 September 2022. Kegiatan dibuka oleh Dr. Nisbah, M.Si Selaku Ketua KPU Sulteng, dalam sambutannya Nisbah menyampaikan Apresiasi kepada panitia kegiatan yang menggagas kegiatan Pelatihan Jurnalistik, agar Humas KPU Sulteng dan Humas KPU Kabupaten/kota dapat memberikan pelayanan pemberitaan yang baik kepada masyarakat. “Kami sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kepada peserta dapat menyimak dengan baik materi yang akan dibawakan oleh narasumber – narasumber yang sangat berkompoten dibidangnya”.  Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Sahran Raden, S.Ag, S.H., M.H. Anggota KPU Sulteng, Yardin Hasan, Ketua AJI Palu dan Ruslan Sangadji, Dewan Etik Pers AJI Palu. Sahran membawa materi tentang Jurnalisme Pemilu dan Mengelola Ruang Redaksi Website, dalam paparan materinya beliau mengatakan bahwa Jurnalis membangun keadaban Pemilu, Jurnalisme ada karena membangun Demokrasi, Jurnalisme membangun hak dan partisipasi warga untuk ikut serta dalam tahapan Pemilu, dan Jurnalisme membangun konstitualisme Pemilu, hak memilih dan Partisipasi dalam Pemerintahan sertanmenjalankan keterbukaan dan transparansi Pemilu yang sedang dijalankan.  “Bahasa Jurnalistik memiliki ragam yang khas yakni singkat, padat, sederhana, lancar jelas, lugas dan menarik, penampilan bahasa jurnalistik memiliki kekuatan dahsyatdalam mempengaruhi perilaku membaca tidak memfokuskan pada masalah tertentu tetapi lebih luas, bahasa jurnalistik menyatakan ekspresi diri jurnalis, media komunikasi dan pelaksanaan kontrol sosial” ujar sahran. Yardin Hasan, Selaku Ketua AJI Palu, membawakan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik, beliau memaparkan 20 (Dua puluh) Kode Etik yang wajib di ikuti oleh para jurnalis. Salah satu bahwa jurnalis harus menghormati hak masyarakat untuk memperoleh infromasi yang benar, selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya dan tidak mencampur adukkan antara fakta dan opini. “Jurnalis harus menggunakan cara yang etis dan profesional untuk memperoleh berita, gambar dan dokumen, sehingga berita yang dimuat dapat dipertanggungjawabkan, kita juga tidak boleh menerima suap”, ujar Yardin. Narasumber ketiga Ruslan Sangadi yang merupakan Dewan Etik Pers AJI Palu, dengan materi Journalism Skills dan Teknik Penulisan Press Release. Sembari memaparkan materinya beliau juga melakukan pengecekan dan koreksi teknik penulisan berita maupun rilis yang telah diterbitkan oleh KPU Provinsi Sulteng melalui Website KPU Sulteng. Dalam paparan materinya lelaki yang akrab disapa Ochan ini, membahas tentang Teknis Peliputan Jurnalistik adalah cara mendapatkan informasi sebagai bahan berita untuk dilaporkan kepada publik/pembaca. Ruslan menambahkan “Observasi dalam konteks jurnalistik adalah liputan langsung di lokasi kejadian dan mengumpulkan fakta, harus ada unsur 5W+1H (What, Who, When, Why, Where, How)". Kegiatan di hadiri oleh Humas KPU Sulteng secara luring dan Humas KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah secara daring, dalam sambutan penutupan kegiatan Sahran menyampaikan kepada Humas KPU Sulteng dan Humas KPU Kabupaten/kota memperhatikan tata cara penulisan berita yang baik sesuai dengan kaidah jurnalistik agar lebih menarik untuk dibaca dan dipahami oleh masyarakat umum. (humas kpu sulteng Cherly/foto: ahmad/ed diC)

Rapat Koordinasi Mekanisme Verifikasi Administrasi Kenggotaan Partai Politik Pemilu

Palu, Sulteng.kpu.go.id - KPU Sulteng menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi Mekanisme Verifikasi Administrasi Kenggotaan Partai Politik Pemilu, Kamis (01/09). Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Sulteng Nisbah, Anggota KPU Sulteng Samsul Y. Gafur, Halima dan Naharuddin serta Sekretaris KPU Sulteng Mohmmad Taufiq. Sebagai Narasumber dalam Kegiatan Anggota KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tadulako Supriadi dan Operator SIPOL KPU Sulteng, Fachrul Alfajar. Pada kesempatan tersebut Samsul menjelaskan mekanisme dan prosedur Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024 dan Substansi Keputusan KPU Nomor 308 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan SK KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peserta Kegiatan adalah Pengurus Partai Politik dan Liaison officer (LO) Partai Politik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Program Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Daerah Partisipasi Rendah

Palu, Sulteng.kpu.go.id -  KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Program Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Daerah Partisipasi Rendah di Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Aula Kantor KPU Parigi Moutong (19/08) Sebagai Narasember Anggota KPU Sulteng Sahran Raden, kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong dengan Peserta Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Tokoh masyarakat Desa Lemusa Kecamatan Parigi Selatan. Pada kesempatan tersebut Sahran juga melakukan monitoring proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator KPU Parigi Moutong. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas Sri Ardawati.

Populer

Belum ada data.