
KPU Sulteng Teken Nota Kesepahaman dengan STT Palu dan Unismuh Palu
Palu, Sulteng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan Perguruan Tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu dan Sekolah Tinggi Theologi Bala Keselamatan (STT BK) Palu bertempat disalah satu Hotel di Kota Palu, Selasa, (7/12/2022) Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dalam rangka peningkatan Partisipasi Pemilih, adapun ruang lingkup kegiatan tersebut antara lain Sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih khususnya pada Perguruan Tinggi, Mengedukasi dan memperkuat literasi sadar Pemilu, untuk menyikapi rawan timbulnya hoax, ujaran kebencian, dan politisasi SARA pada Pemilu dan Pemilihan, Memfasilitasi pelaksanaan kuliah umum dan kelas Pemilu bagi Mahasiswa, Bekerjasama dalam kegiatan Akademik dan pengabdian masyarakat seperti Praktek Kerja Lapangan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak, Melakukan riset dan publikasi informasi kepemiluan, Memfasilitasi pelaksanaan seleksi Penyelenggara Ad Hock, PPK, PPS dan KPPS dalam Pemilu dan Pemilihan sesuai kebutuhan. Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan segmen tokoh Agama, Turut menjadi narasumber, Mochammad Afifuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Prof. Dr. KH. Lukman S Tahir. MAg, Guru Besar UIN Datokarama Palu dan Sahran Raden, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun peserta dalam kegiatan tersebut adalah Tokoh Agama dari beberapa Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Lembaga Kemahasiswaan dan Organisasi Kemasyarakatan. Kegiatan Sosialisasi mengusung tema "Sikap dan Respon Tokoh Agama Terhadap Polarisasi Politik Identitas dalam Pemilu 2024", sangat menarik minat para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam paparan Materi yang berjudul "Upaya KPU dalam mencegah Politik Identitas, dalam Penyelenggaran Pemilu 2024", afif menjelaskan bahwa mengapa Politik Identitas marak pada Pemilu, yakni isu Politik identitas dianggap sebagai pilihan strategi yang efektif untuk menggiring opini Publik untuk meraih suara, Peran Industri buzzer mengkapitalisasi isu politik identitas, minimnya kampanye yang berorientasi pada program peserta Pemilu, Penggiringan Opini pada Media sosial, kurangnya pendidikan Politik bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menjelaskan Upaya KPU dalam mengantisipasi ancaman politik identitas, Yakni, KPU Melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan dua pesan penting yakni sukses Pemilu 2024 dan visi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, KPU Mengajak seluruh elemen masyarakat (Tokoh Agama, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat), peserta Pemilu, Media, penegak hukum dan unsur pemerintahan untuk bekerjasama menciptakan konstesasi Pemilu yang sehat untuk mencegah Politik Identitas, dalam memberikan pelayanan KPU tidak membeda beda kan peserta pemilu dan pemilih berdasarkan identitas tertentu. Terakhir Afif menjelaskan visi Pemilu 2024, Pemilu dimaknai sebagai sarana Integrasi Bangsa, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pemilih akan penting nya berpartisipasi dalam Pemilu, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tiap tahapan Pemilu. (humas kpu sultengd/foto: Yudha/ed diCh)